Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pengumuman Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Hasil Evaluasi Kinerja

Berdasarkan ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022. Bawaslu Kota Batam mengumumkan calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lulus penilaian evaluasi kinerja.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan, yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Batam, Komplek King Bussines Centre (KBC) Blok C1 No. 17-19 Kota Batam, No WA 081267367313 dan 092285189711, selambat-lambatnya pda 17 Mei 2024.

  1. Pengumuman (Unduh)
  2. Form Tanggapan Masyarakat (Unduh)