Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kelurahan /Desa Untuk Pemilu Tahun 2024

Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kelurahan /Desa Untuk Pemilu Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
  7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
  15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih

 Jadwal Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024:

NOKEGIATANTANGGAL 
1Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa9 - 13 Januari 2023 
2Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa14 – 19 Januari 2023Formulir Pendaftaran
3Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa14 – 19 Januari 2023 
4Perbaikan berkas pendaftaran20 – 22 Januari 2023 
5Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa23 Januari 2023 
6Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Des24 Januari – 26 Januari 2023 
7Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan24 Januari – 26 Januari 2023 
8Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa28 Januari 2023Download Pengumuman
 
9Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat28 Januari – 5 Februari 2023 
10Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa31 Januari – 2 Februari 2023 
11Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih4 Februari 2023 
12Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa5 - 6 Februari 2023 

Info lebih lanjut dapat datang secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing, Berikut daftar alamat Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan:

No.KECAMATANALAMAT KANTOR
1Batam KotaRuko Alibaba blok A1 no. 3A Kel. Belian 
2Batu AjiMasyeba Indah blok H no.1 Kel. Bukit Tempayan
3Batu AmparKomp. Sakura Permai blok A No. 11 Jl. Yos Sudarso Batu Ampar
4Belakang PadangJl. Pasar Kel. Tanjung Sari
5BengkongKavling Bengkong Sadai blok  S1 No. 07 Kel. Sadai
6BulangJln. Zakaria Ahmad RT 005 RW 002 Pulau Buluh Kel. Pulau Buluh
7GalangJalan Batin Limat Sembulang Tanjung Kel. Sembulang
8Lubuk BajaRuko Pasar Pelita blok A No. 1 Lubuk Baja Kel. 
9NongsaKompleks Ruko Citra Nusa Niaga blok D6 No. 17 Batu Besar Kel. Batu Besar
10SagulungRuko Taman Teratai Blok B1 No.3A, Kel. Sungai Langkai
11SekupangRuko Tiban Palem No. 2 Kel. Tiban Baru
12Sungai BedukKavling Sungai Pancor blok E No. 06 RT 002 RW 002 Kel. Tanjung Piayu

 

Penulis dan Foto: Humas Batam

Editor : Humas Batam