Lompat ke isi utama

Berita

Pemilihan Umum

Pemilihan Umum

Pemilu adalah Sarana Kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan wakil Presiden dan untuk memilih Anggota DPRD yang dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lembaga Penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pelaksana, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai Pengawas dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengawas kode etik.

Tahapan Pemilu:

  1. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
  2. Pemutakhiran Data Pemilih
  3. Penetapan Jumlah Dapil
  4. Pencalonan
  5. Kampanye dan Dana Kampanye
  6. Pungut, Hitung dan Rekap
  7. Penetapan Hasil Pemilu