Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam dan PKB Perkuat Sinergi, Dorong Pemutakhiran Data Parpol

Bawaslu Kota Batam melaksanakan Silaturahmi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama DPC PKB Kota Batam, Selasa (2/6/2026).

Bawaslu Kota Batam melaksanakan Silaturahmi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 bersama DPC PKB Kota Batam, Selasa (2/6/2026).

Batam – Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu berlangsung. Ia dirawat jauh sebelumnya, melalui data yang tertata, komunikasi yang terjaga, dan komitmen bersama untuk memastikan setiap instrumen demokrasi berjalan sesuai koridornya.

Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Kota Batam di Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam, Selasa (2/6/2026).

Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, bersama jajaran anggota Bawaslu Kota Batam tersebut disambut Ketua DPC PKB Kota Batam, Surya Makmur Nasution, didampingi Wakil Ketua DPC PKB Samsul serta pengurus partai.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Batam menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga validitas administrasi kepemiluan menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga mendorong partai politik untuk aktif melakukan pembaruan data kepengurusan dan administrasi secara berkala.

“Selain Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu juga memberikan perhatian terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Data yang akurat dan mutakhir akan menjadi fondasi penting dalam menghadapi tahapan kepemiluan ke depan,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu yang hadir secara langsung untuk membangun komunikasi dengan partai politik.

Surya menyampaikan bahwa kepengurusan PKB Kota Batam saat ini sedang memasuki masa pembaruan organisasi. Menurutnya, pembaruan Surat Keputusan kepengurusan secara nasional dijadwalkan selesai pada Juli 2026 dan akan segera ditindaklanjuti dengan pembaruan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Insya Allah pengurus baru akan dilantik pada 3 Juli 2026. Setelah SK diterbitkan, data kepengurusan akan segera diperbarui dan diunggah ke Sipol sehingga proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan lebih mudah dan akurat,” kata Surya.

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, turut mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif partai politik dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan maupun pengawasan daftar pemilih. Menurutnya, partisipasi partai politik masih perlu ditingkatkan agar kualitas data kepemiluan semakin baik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli, menekankan bahwa pemutakhiran data partai politik tidak hanya menyangkut kepengurusan, tetapi juga kesesuaian data administrasi, legalitas kantor, serta validitas dokumen yang tercatat dalam Sipol.

“Pemutakhiran perlu dilakukan secara berkala agar data yang tersimpan dalam sistem selalu sesuai dengan kondisi aktual organisasi partai politik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, turut menyampaikan sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian partai politik dalam mempersiapkan tahapan kepemiluan mendatang, khususnya terkait kesiapan administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Adapun Anggota Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, menegaskan bahwa Bawaslu dan partai politik memiliki tujuan yang sama dalam membangun demokrasi yang lebih baik.

“Bawaslu dan partai politik memiliki peran yang sama dalam mewujudkan pemilu yang lebih baik serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kepemiluan,” ujarnya.

Selain membahas Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Bawaslu Kota Batam juga memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pusat informasi hukum kepemiluan yang dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk mengakses berbagai regulasi dan produk hukum kepemiluan.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog. Di antara pembahasan administrasi dan regulasi, terbangun kesadaran yang sama bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan kontestasi, tetapi juga kesiapan kelembagaan yang tertata. Sebab data yang akurat bukan sekadar angka dan dokumen, melainkan pijakan awal untuk memastikan setiap proses demokrasi berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui silaturahmi dan koordinasi ini, Bawaslu Kota Batam berharap sinergi dengan partai politik terus terjaga sehingga seluruh elemen demokrasi dapat bergerak dalam arah yang sama: menghadirkan pemilu yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Batam.

Penulis: Elza Safitri/ Budiyanto

Editor: Budiyanto

Foto: Tim HPS Bawaslu Kota Batam