Lompat ke isi utama

Berita

Jazuli: JDIH Jadi Wajah Keterbukaan Informasi Hukum Bawaslu Kota Batam

Jazuli menyampaikan materi terkait penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Kantor Bawaslu Kota Batam, Kamis (21/5/2026).

Jazuli menyampaikan materi terkait penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Kantor Bawaslu Kota Batam, Kamis (21/5/2026).

Batam - Di tengah derasnya arus informasi digital dan tuntutan keterbukaan publik, Bawaslu Kota Batam terus memperkuat pelayanan informasi hukum melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli saat menjadi narasumber pada Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum, Kamis (21/5/2026), di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Batam.

Dalam pemaparannya, Jazuli menegaskan bahwa JDIH bukan sekadar ruang penyimpanan dokumen hukum, melainkan pintu keterbukaan informasi yang memudahkan masyarakat mengakses regulasi kepemiluan. Ia menjelaskan, keberadaan JDIH lahir dari semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Menurutnya, di era digital, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor hanya untuk mencari regulasi atau produk hukum Bawaslu.

“Cukup memanfaatkan gadget dan membuka JDIH Bawaslu Kota Batam, masyarakat sudah bisa mengakses berbagai regulasi dan informasi hukum yang dibutuhkan. Inilah bentuk pelayanan publik yang harus terus kita kuatkan,” ujar Jazuli.

Jazuli menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun lembaga yang bersih dan dipercaya masyarakat. Karena itu, penguatan sumber daya manusia menjadi aspek utama dalam pengelolaan JDIH. Jazuli mengibaratkan SDM sebagai darah dalam tubuh organisasi: mengalirkan kehidupan, menjaga ritme kerja, dan memastikan seluruh sistem berjalan dengan baik. Menurutnya, organisasi hanya akan kuat jika dijalankan oleh sumber daya manusia yang memahami aturan, memiliki adab, serta mampu bekerja secara profesional dan kolektif.

Di hadapan jajaran sekretariat dan tim pengelola layanan hukum, Jazuli juga mengapresiasi perkembangan fasilitas JDIH di Bawaslu Kota Batam yang dinilai semakin lengkap. Mulai dari ruang khusus JDIH, akses internet, perpustakaan mini, hingga pengelolaan media sosial khusus layanan hukum. Ia menyebut capaian tersebut sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam membangun pelayanan hukum yang modern dan mudah dijangkau masyarakat.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Batam juga terus memperluas penguatan kelembagaan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan. Jazuli menyampaikan bahwa sosialisasi terkait JDIH telah dilakukan melalui kegiatan tatap muka maupun media sosial, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi hukum kepemiluan.

“Di era keterbukaan informasi publik seperti hari ini, masyarakat harus mudah mendapatkan akses terhadap regulasi. Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang memahami aturan dan sadar terhadap hak serta kewajibannya,” tutup Jazuli.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Batam, serta menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam dalam rangka penguatan pengelolaan layanan hukum dan JDIH di lingkungan Bawaslu Kota Batam.

Penulis dan editor: Budiyanto

Foto: Septiadi