Lompat ke isi utama

Berita

P2P 2026 Bawaslu Kota Batam: Menyalakan Kesadaran, Menggerakkan Pengawasan Demokrasi

Foto bersama peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bersama pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Batam usai pelaksanaan kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat” di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (26/5/2026).

Foto bersama peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bersama pimpinan dan jajaran Bawaslu Kota Batam usai pelaksanaan kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat” di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (26/5/2026).

Batam - Suara diskusi terdengar bergantian dari ruang kegiatan di kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (26/5/2026). Di ruangan itu, demokrasi tidak sedang dibicarakan sebagai konsep yang jauh dan dingin. Ia hadir lewat simulasi, tanya jawab, perdebatan kecil, hingga keberanian peserta menyampaikan pandangan tentang pelanggaran pemilu dan pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Bawaslu Kota Batam berupaya menanamkan kesadaran bahwa menjaga pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab warga negara. Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu yang Bermartabat”, kegiatan ini menjadi ruang belajar sekaligus ruang menumbuhkan keberanian bagi generasi muda untuk ikut mengawal demokrasi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho. Dalam sambutannya, Antonius menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan pemilu yang jujur dan bermartabat.

Menurutnya, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan masih menjadi tantangan yang harus dijawab bersama. Karena itu, melalui P2P, Bawaslu ingin melahirkan kader-kader muda yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga berani bersikap kritis dan peduli terhadap proses demokrasi.

“Pemilu yang baik tidak lahir dari diamnya masyarakat. Demokrasi membutuhkan warga yang berani melihat, memahami, dan menyampaikan ketika ada pelanggaran,” ujar Antonius dalam pembukaan kegiatan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber. Narasumber pertama, Said Abdullah Dahlawi, membahas teknis pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses. Dalam materinya, Said menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai benteng awal menjaga kualitas demokrasi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Syailendra Reza yang mengulas teknis tata cara pelaporan pelanggaran pemilu. Peserta diajak memahami bagaimana sebuah laporan harus dibangun berdasarkan fakta, bukti, dan keberanian untuk bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan.

Sementara itu, Jazuli menyampaikan materi mengenai teknis permohonan sengketa proses pemilu. Ia menjelaskan bahwa sengketa pemilu bukan sekadar konflik administrasi, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dipahami masyarakat agar proses pemilu tetap berjalan dalam koridor hukum.

Materi penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas disampaikan oleh Ully Yushariyen Damanik. Ia menekankan pentingnya membangun jejaring pengawasan hingga ke lingkungan masyarakat, kampus, dan komunitas pemuda agar pengawasan partisipatif tidak berhenti di ruang pelatihan semata.

Di sisi lain, Zainal Abidin membawakan materi tentang pengawasan partisipatif berbasis digital. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pengawasan demokrasi, terutama di tengah arus informasi yang bergerak cepat di media sosial.

Kegiatan berlangsung dinamis. Peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga terlibat aktif dalam simulasi pelaporan pelanggaran pemilu dan simulasi penyelesaian sengketa proses yang diperagakan langsung oleh peserta P2P. Diskusi demi diskusi mengalir hangat, memperlihatkan antusiasme peserta dalam memahami bagaimana pengawasan pemilu dilakukan secara nyata.

Di akhir kegiatan, peserta juga menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen untuk mengembangkan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Kepala Sekretariat, jajaran struktural dan staf sekretariat Bawaslu Kota Batam, serta seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Di tengah ruang yang sederhana itu, demokrasi kembali diingatkan sebagai sesuatu yang hidup. Ia tumbuh dari warga yang mau peduli, belajar, dan bergerak bersama menjaga keadilan pemilu.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto