Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Matangkan P2P, Ruang Digital Jadi Titik Awal Gerakan Pengawasan

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menyampaikan alur pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dalam rapat daring bersama peserta yang telah dinyatakan lulus, Senin (18/5/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menyampaikan alur pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dalam rapat daring bersama peserta yang telah dinyatakan lulus, Senin (18/5/2026).

Batam - Di tengah arus informasi yang bergerak cepat dan sering kali gaduh, Bawaslu Kota Batam memilih menyiapkan satu hal yang lebih penting dari sekadar reaksi kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi demokrasi.

Bawaslu Kota Batam menggelar rapat daring bersama peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang telah dinyatakan lulus seleksi awal pada hari Senin (18/05/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah pembuka sebelum dimulainya rangkaian pendidikan pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, serta dihadiri Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syailendra Reza IR, jajaran sekretariat divisi terkait, serta seluruh peserta P2P Kota Batam Tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Zainal Abidin menjelaskan alur pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang telah disusun oleh Bawaslu RI. Ia menegaskan bahwa peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri melalui website resmi yang disediakan Bawaslu RI mulai H-7 sebelum kegiatan inti dilaksanakan. Selain itu, peserta juga akan menerima materi audio visual, mengikuti pre-test dan post-test, hingga terlibat dalam diskusi inti yang dijadwalkan berlangsung selama satu hari penuh.

“Pendidikan pengawasan partisipatif bukan hanya soal memahami aturan pemilu, tetapi membangun kepekaan demokrasi di tengah masyarakat. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga, melainkan harus tumbuh menjadi kesadaran kolektif,” ujar Zainal dalam rapat tersebut.

Berdasarkan alur pembelajaran yang dipaparkan, peserta akan mempelajari sejumlah materi strategis, mulai dari teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, teknis pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan komunitas, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital.

Di ruang-ruang virtual itu, demokrasi tidak lagi hadir sebagai istilah yang jauh dan dingin. Ia dibicarakan melalui layar, dicatat lewat tautan, dan dipelajari oleh generasi yang kelak berdiri paling depan menjaga demokrasi. Sebab pengawasan, pada akhirnya, bukan hanya pekerjaan administrasi negara, melainkan sikap moral untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan di jalur yang benar.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, dalam kesempatan tersebut turut menekankan pentingnya komitmen peserta mengikuti seluruh tahapan pembelajaran. Menurutnya, pendidikan pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem demokrasi yang sehat, khususnya di Kota Batam.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Batam berharap para peserta P2P tidak hanya menjadi peserta pelatihan, tetapi mampu berkembang menjadi simpul pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Di era digital yang serba cepat, pengawas partisipatif diharapkan hadir bukan untuk menambah kebisingan, melainkan menjaga agar demokrasi tetap memiliki arah dan akal sehat.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto