Lompat ke isi utama

Pengumuman

Pendaftaran Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Batam membuka pendaftaran bagi masyarakat Kota Batam untuk mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Batam.

Persyaratan:

  1. Usia minimal 17 Tahun, maksimal 30 Tahun;
  2. Diutamakan berdomisili dan ber KTP di wilayah Kota Batam;
  3. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas;
  4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik;
  5. Tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu;
  6. Mendapat izin dari instansi atau tempat Pendidikan untuk mengikuti program Pendidikan sampai dengan selesai (bagi yang bekerja dan atau sedang menempuh Pendidikan)
  7. Bersedia untuk mengikuti program Pendidikan sampai selesai;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum;
  10. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. Memahami kepemiluan atau Pengawas Pemilu.

Persyaratan Administrasi:

  1. Curriculum Vitae;
  2. Foto Copy KTP;
  3. Pas Foto 4 X 6;
  4. Surat Pernyataan;
  5. Membuat essai yang berkaitan dengan motivasi mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Pemahaman pendaftar terkait kepemilua/ pengawasan partisipatif dan hal yang akan dilakukan setelah mengikuti program P2P.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas administrasi ke alamat email: p2hbawaslubatam@gmail.com, mulai tanggal 15 - 25 Juni 2024.

Unduh Surat Pernyataan

Info lengkap terkait apa itu program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Klik di Sini.

Ayo Awasi Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Bawaslu Kota Batam.