Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Batam membuka pendaftaran bagi masyarakat Kota Batam untuk mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Batam.
Persyaratan:
- Usia minimal 17 Tahun, maksimal 30 Tahun;
- Diutamakan berdomisili dan ber KTP di wilayah Kota Batam;
- Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas;
- Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik;
- Tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu;
- Mendapat izin dari instansi atau tempat Pendidikan untuk mengikuti program Pendidikan sampai dengan selesai (bagi yang bekerja dan atau sedang menempuh Pendidikan)
- Bersedia untuk mengikuti program Pendidikan sampai selesai;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum;
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Memahami kepemiluan atau Pengawas Pemilu.
Persyaratan Administrasi:
- Curriculum Vitae;
- Foto Copy KTP;
- Pas Foto 4 X 6;
- Surat Pernyataan;
- Membuat essai yang berkaitan dengan motivasi mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Pemahaman pendaftar terkait kepemilua/ pengawasan partisipatif dan hal yang akan dilakukan setelah mengikuti program P2P.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengirimkan berkas administrasi ke alamat email: p2hbawaslubatam@gmail.com, mulai tanggal 15 - 25 Juni 2024.
Info lengkap terkait apa itu program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Klik di Sini.
Ayo Awasi Bersama Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Bawaslu Kota Batam.