Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)

Pendidikan Pengawas Partisipatif Kota Batam

Pengawasan pemilu menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih. Dengan secara langsung terlibat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, pemilih dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi serta dan secara tidak langsung dapat belajar tentang penyelenggaraan pemilu dan pilkada juga semua proses yang berlangsung.

Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu.

Pendidikan Pengawas Partisipatif atau disingkat P2P adalah gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas. Di satu sisi, Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi masyarakat, pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

P2P bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, Sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, Pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan dan Menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawasan Partisipatif.

Informasi Pendaftaran selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut Pendaftaran Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif.