Lompat ke isi utama

Berita

Adanya Potensi Pidana Pada Tahapan Pencalonan, Gakkumdu Batam Gelar Rakor

Rakor Sentra Gakkumdu Kota Batam

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kota Batam

Batam- Bawaslu Batam gelar kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema "Potensi Pidana pada Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” pada Rabu (28/8/2024) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam memahami regulasi maupun teknis penanganan tindak pidana Pemilihan pada Tahapan Pencalonan.

Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho  mengatakan banyak potensi dalam tahapan pencalonan Pasangan Calon yang harus diperhatikan, sehingga kerja kolaborasi antar lembaga ini harus dikuatkan.

Ditempat yang sama anggota Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza menyampaikan penguatan kolaborasi antar lembaga menjadi penting dalam pelaksanaan penanganan pelanggaran pidana Pemilihan pada Tahapan Pencalonan karena regulasi Pilkada bersifat _lex specialis_ atau hukum yang bersifat khusus.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini menambahkan potensi permasalahan lainnya yang mungkin muncul yaitu pada saat tes pemeriksaan kesehatan. Hal tersebut menjadi perhatian serius, jika seandainya calon tersebut tidak lulus dalam tes kesehatan karena itu berdampak terhadap proses pencalonan pasangan calon.

Salah satu titik rawan yang perlu diwaspadai juga adalah pemenuhan syarat-syarat pencalonan saat pendaftaran. Jangan sampai muncul kasus penggunaan dokumen atau keterangan palsu syarat pencalonan dan calon," ujar Jazuli anggota Bawaslu Batam yang juga hadir pada kegiatan ini.

Sementara itu, anggota Sentra Gakkumdu Kota Batam dari unsur kejaksaan menyatakan kesiapan penuh dalam memantau jalannya proses pendaftaran Pasangan Calon, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Bawaslu Kota Batam, menegaskan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan selama tahapan pencalonan. "Melalui rapat ini, kita melakukan memetakan berbagai potensi kerawanan, termasuk pemalsuan dokumen dan netralitas ASN".

Hadir pada kegiatan ini diantaranya Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Adjudian Syafitra (Kejari Batam), Donal Tambunan dan M. Chandra Gunawan Sitorus (Polresta Barelang) dan tim sentra Gakkumdu dari sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Penulis : Elza dan Budiyanto

Foto dan Editor : Budiyanto