Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bawaslu Kota Batam Dengan SMAN Negeri 3 Batam

Audiensi Bawaslu Kota Batam dengan SMA Negeri 3 Batam dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, Senin (15/06/2026).

Audiensi Bawaslu Kota Batam dengan SMA Negeri 3 Batam dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, Senin (15/06/2026).

Batam - Bawaslu Kota Batam melaksanakan audiensi dengan SMA Negeri 3 Batam dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pendidikan demokrasi serta pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula, Senin (15/06/2026). Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Zainal Abidin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas) Bawaslu Kota Batam, bersama Jazuli selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Dari pihak SMA Negeri 3 Batam, audiensi diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, Ibu Becek Tang, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Mei Ruspeny.

Dalam pertemuan tersebut, Zainal Abidin membuka diskusi dengan menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yaitu untuk melakukan koordinasi terkait program edukasi bagi pemilih pemula. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Batam telah menyurati sekolah-sekolah di Kota Batam sebagai upaya membangun kerja sama dalam memberikan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif kepada para siswa yang telah atau akan memiliki hak pilih.

Zainal Abidin berharap pihak sekolah dapat memberikan dukungan terhadap program tersebut dengan memfasilitasi kegiatan edukasi kepada para pemilih pemula. Menurutnya, pemahaman mengenai pengawasan pemilu dan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab perlu ditanamkan sejak dini melalui kolaborasi antara Bawaslu dan institusi pendidikan.

Selanjutnya, Jazuli menyampaikan bahwa terdapat beberapa agenda yang dapat dikerjasamakan antara Bawaslu Kota Batam dan SMA Negeri 3 Batam. Ia menjelaskan bahwa bentuk kegiatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, baik melalui sosialisasi, penyampaian materi di lingkungan sekolah, maupun kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang kepemiluan. Selain itu, perlu disusun konsep pelaksanaan yang efektif agar program dapat berjalan dengan baik ketika dilaksanakan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Mei Ruspeny, menyampaikan bahwa materi terkait demokrasi dan kepemiluan pada dasarnya telah terdapat dalam kurikulum sekolah. Namun demikian, pihak sekolah memerlukan konsep dan materi yang disiapkan oleh Bawaslu agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah.

Ibu Mei Ruspeny juga menyampaikan bahwa apabila Bawaslu Kota Batam berencana melaksanakan kegiatan di sekolah, maka perlu terlebih dahulu menyampaikan materi yang akan diberikan. Selanjutnya, pihak sekolah akan berkoordinasi dengan guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk menyesuaikan materi dengan kurikulum yang berlaku.

Selain itu, menurutnya kegiatan yang dilaksanakan langsung di dalam kelas akan lebih efektif dibandingkan kegiatan di lapangan, mengingat keterbatasan waktu belajar siswa. Model penyampaian materi melalui kunjungan ke kelas dinilai lebih tepat dan dapat diselaraskan dengan jadwal serta kurikulum sekolah.

Audiensi berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin komunikasi lebih lanjut guna merumuskan bentuk kerja sama yang efektif dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.

Penulis: Sentia Rahmen

Foto: Bawaslu Batam