Bawaslu Batam dan KPU Batam Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
|
Batam, 15 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas data kepemiluan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari KPU Kota Batam hadir Anggota KPU Kota Batam Adri Wislawawan, Bosar Hasibuan, dan Aksara Manurung Sementara dari Bawaslu Kota Batam hadir Antonius Itoloha Gaho selaku Ketua Bawaslu Kota Batam dan jajaran anggota Bawaslu Kota Batam (Jazuli, Zainal Abidin, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki dan Ully Yushariyen Damanik), Kasubbag PPPSH serta staf yang sekretariat.
Kegiatan dibuka oleh Bosar Hasibuan yang menyambut baik kehadiran jajaran Bawaslu Kota Batam. Dalam sambutannya, Bosar menjelaskan tahapan dan mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang akan dilaksanakan KPU Kota Batam pada Semester I Tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan keterlibatan seluruh partai politik agar proses pemutakhiran data keanggotaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Batam menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya terkait dua agenda besar yang akan dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli 2026, yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Menurutnya, koordinasi ini penting untuk memperoleh pemahaman yang sama mengenai prosedur pelaksanaan, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses pengawasan, khususnya melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Selanjutnya, Jazuli Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam menyampaikan pentingnya koordinasi dalam rangka persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Ia menanyakan jadwal pelaksanaan PDPB serta menyoroti masih minimnya partai politik yang aktif melakukan pemutakhiran data pada tahun sebelumnya. Untuk Semester I Tahun 2026, Bawaslu berharap partai politik dapat lebih aktif dan responsif dalam melakukan pembaruan data keanggotaan.
Sementara itu, Zainal Abidin Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Mengacu pada ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, Bawaslu ingin memastikan proses pengolahan data yang masuk, termasuk hasil verifikasi yang menentukan status Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menanggapi hal tersebut, Bosar Hasibuan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kota Batam telah melakukan verifikasi lapangan selama dua hari dan berhasil menemukan beberapa sampel data untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit terbatas).
Namun demikian, masih terdapat sejumlah sampel yang belum dapat ditemukan karena ketidaksesuaian antara alamat dalam data dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, dinamika mobilitas penduduk Kota Batam menjadi salah satu tantangan dalam proses tersebut. KPU juga telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna membantu proses penelusuran data pemilih.
Pada kesempatan yang sama, Aksara menjelaskan bahwa KPU Kota Batam telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada partai politik pada 1 Juni 2026 dan melaksanakan kegiatan sosialisasi pada 5 Juni 2026. Dari 18 partai politik yang diundang, sebanyak 11 partai politik hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar partai politik masih berada dalam masa transisi kepengurusan. Dalam sosialisasi tersebut, KPU telah meminta partai politik untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebagai dasar pelaksanaan pemutakhiran data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Adri Wislawawan menyampaikan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilaksanakan pada 3–4 Juni 2026 di 10 kecamatan di Kota Batam. Dari total 328 data yang menjadi sampel, sebanyak 81 data berhasil dikonfirmasi, dengan rincian 61 data dinyatakan sesuai dan 20 data dinyatakan tidak sesuai. Hasil tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pada triwulan berikutnya.
Sementara itu, Ully dari Bawaslu Kota Batam menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Batam atas keterbukaan dalam berbagi data pemilih berkelanjutan. Ia juga berharap KPU dapat memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi Bawaslu untuk melakukan pencermatan data partai politik secara bersama-sama, mengingat keterbatasan akses yang dimiliki Bawaslu dalam melihat data secara menyeluruh.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Batam dan KPU Kota Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi, baik pada level pimpinan maupun operator, guna memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta menghasilkan data kepemiluan yang berkualitas.
Penulis: Elza Syafitri
Foto: Tim HPS Bawaslu Kota Batam