Bawaslu Batam dan PPDI Sepakat Perkuat Kolaborasi untuk Pemilu Inklusif
|
Batam - Bawaslu Kota Batam bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Batam memperkuat kerja sama untuk mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Batu Aji, Batam, Rabu (30/9/2026).
Bawaslu Batam hadir melalui Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Zainal Abidin, serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Ully Yushariyen Damanik.
Saat membuka kegiatan, Zainal mengatakan kerja sama dengan PPDI merupakan bagian dari upaya membangun pemilu yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Pemilu yang inklusif harus menggandeng semua unsur masyarakat,” ujar Zainal.
Menurutnya, penandatanganan MoU dan PKS tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal bagi kedua pihak untuk saling mendukung, terutama dalam membangun komunikasi dan koordinasi terkait kebutuhan penyandang disabilitas dalam kepemiluan.
Zainal juga menyebut kelompok disabilitas dan perempuan menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam program Bawaslu. Karena itu, kolaborasi dengan organisasi yang mewadahi penyandang disabilitas dinilai penting agar informasi dan program kepemiluan dapat lebih mudah menjangkau mereka.
Kehadiran Bawaslu Batam disambut Ketua PPDI Kota Batam Jahmunir bersama jajaran sekretaris dan bendahara. Dalam kesempatan tersebut, Bendahara PPDI Kota Batam, Sayid, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun.
Menurut Sayid, PPDI merupakan organisasi sosial yang menjadi wadah bagi penyandang disabilitas. Dengan keterbatasan dukungan yang dimiliki organisasi, keberadaan PPDI diharapkan dapat menjadi jembatan agar kebutuhan penyandang disabilitas lebih mudah diperjuangkan melalui dukungan berbagai pihak.
“PPDI dengan kondisi ini adalah wadah. Supaya pemerintah kalau memperjuangkan kami lebih mudah,” kata Sayid.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi berlanjut pada langkah konkret, termasuk dalam memastikan penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam pemilu sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Sayid juga menyampaikan bahwa kondisi penyandang disabilitas sangat beragam. Sebagian masih aktif beraktivitas, sementara sebagian lainnya membutuhkan bantuan lebih besar untuk dapat terlibat dalam kegiatan publik.
Karena itu, ia berharap ada tindak lanjut yang dapat menjawab kebutuhan mereka, termasuk solusi bagi penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Di titik itu, MoU menjadi lebih dari sekadar lembar kesepakatan. Ia menjadi pintu komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dan kelompok masyarakat yang selama ini membutuhkan akses lebih luas untuk menyampaikan kebutuhan serta aspirasinya.
Kerja sama Bawaslu Batam dan PPDI diharapkan dapat memperkuat partisipasi penyandang disabilitas sekaligus memastikan semangat pemilu inklusif hadir bukan hanya dalam dokumen, tetapi juga dalam praktik kepemiluan di Kota Batam.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto