Jazuli Soroti Akurasi Data Pemilih: Pendataan yang Tepat Jadi Kunci Pemilu Berkualitas di Batam
|
Batam - Akurasi data pemilih kembali menjadi perhatian dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Batam, Rabu (30/9/2026). Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli, menekankan pentingnya terobosan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih agar hak konstitusional warga tidak terabaikan.
Menurut Jazuli, hasil pendataan di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang sulit ditemui saat proses verifikasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat karakteristik Kota Batam yang didominasi oleh masyarakat pekerja dengan mobilitas tinggi.
“Dari ratusan data yang ditelusuri, tingkat keberhasilan menemukan pemilih masih belum maksimal. Ini menjadi catatan bersama agar ke depan ada mekanisme yang lebih efektif, baik melalui penyesuaian waktu pendataan maupun strategi lain yang sesuai dengan kondisi masyarakat Batam,” ujarnya.
Jazuli juga menyoroti persoalan data penduduk non-permanen yang terus menjadi perhatian dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, diperlukan regulasi yang kuat dan kepastian administrasi kependudukan agar keberadaan warga yang berpindah-pindah tempat tinggal tetap dapat terdata secara akurat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data penduduk yang meninggal dunia. Keberadaan data kematian yang belum tercatat secara administrasi berpotensi memengaruhi validitas daftar pemilih. Karena itu, koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan instansi terkait dinilai sangat penting.
“Pemilu yang demokratis dimulai dari data pemilih yang akurat. Jika data sudah baik, maka hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan kualitas demokrasi juga akan semakin baik,” kata Jazuli.
Ia menambahkan, tingkat partisipasi pemilih yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah perlu dianalisis secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi kesadaran masyarakat, tetapi juga dari aspek ketepatan pendataan dan kemudahan akses warga terhadap informasi kepemiluan.
Kehadiran Bawaslu dalam pleno PDPB ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat masuk dalam daftar pemilih, sekaligus mencegah munculnya data yang tidak valid.
Pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan memastikan data kependudukannya selalu diperbarui, termasuk melaporkan peristiwa penting seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan, maupun kematian anggota keluarga. Langkah sederhana ini dapat membantu menciptakan daftar pemilih yang lebih akurat dan mencegah hilangnya hak suara pada pemilu mendatang.
Dengan data yang valid, setiap suara warga dapat terjamin dan demokrasi berjalan lebih berkualitas.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Dokumentasi KPU Kota Batam