Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Dorong Pemilu yang Lebih Ramah bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho membuka kegiatan “Pemilu Ramah Disabilitas: Penguatan Pengawasan Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya”, Kamis (13/8/2026).

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho membuka kegiatan “Pemilu Ramah Disabilitas: Penguatan Pengawasan Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya”, Kamis (13/8/2026).

Batam - Pemilu yang ramah disabilitas tidak cukup hanya menyediakan akses ke bilik suara. Ia harus hadir sejak tahapan pertama, ketika data disusun, informasi disebarkan, hingga suara dihitung dan setiap warga memastikan hak politiknya tidak tercecer. Semangat itu menjadi pijakan Bawaslu Kota Batam dalam melaksanakan kegiatan “Pemilu Ramah Disabilitas: Penguatan Pengawasan Kepemiluan bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya”, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Batam tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan, memperkuat literasi politik, sekaligus mendorong keterlibatan kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam pengawasan partisipatif.

Bawaslu Kota Batam secara khusus mengundang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Batam sebagai bagian dari upaya membangun ruang dialog dan kolaborasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, anggota Bawaslu Kota Batam, jajaran sekretariat, serta Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Zulhadril Putra yang mengikuti kegiatan secara daring sekaligus menjadi narasumber.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho. Dalam sambutannya, Antonius menegaskan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari tugas pengawasan Pemilu, termasuk memastikan kelompok disabilitas dan kelompok rentan memperoleh ruang yang setara.

Menurut Antonius, perhatian terhadap kelompok disabilitas menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya data pemilih disabilitas. Ia menyebut data yang menjadi perhatian menunjukkan adanya penyandang disabilitas dengan berbagai ragam, mulai dari fisik, intelektual, mental hingga sensorik.

Kondisi tersebut, kata Antonius, menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga komunitas dan organisasi penyandang disabilitas yang memiliki pengetahuan serta kedekatan langsung dengan kelompok yang mereka wakili.

“Kami berharap peran penting terutama dari rekan-rekan PPDI untuk bisa membantu memberikan informasi, sehingga teman-teman yang terkategorikan dalam kelompok disabilitas dan rentan ini bisa terakomodir,” ujar Antonius.

Ia menekankan, keramahan Pemilu terhadap penyandang disabilitas tidak boleh dimaknai sebatas kemudahan ketika memberikan suara. Akses dan keterlibatan harus dibangun sejak seluruh tahapan Pemilu.

Mulai dari pemutakhiran data, masyarakat disabilitas dapat ikut mencermati proses pendataan. Begitu pula ketika memasuki tahapan verifikasi partai politik, kelompok disabilitas diharapkan dapat mengambil bagian sesuai ruang yang tersedia.

Demikian pula pada masa kampanye. Informasi mengenai visi, misi, dan program peserta Pemilu harus dapat diterima oleh pemilih disabilitas dengan cara yang mudah dipahami dan diakses.

“Tidak hanya pada saat memberikan hak suara. Kemudahan itu juga harus dirasakan teman-teman kelompok disabilitas dari semua tahapan,” tegasnya.

Bagi Bawaslu Kota Batam, keterlibatan kelompok disabilitas bukan sekadar pelengkap dalam sebuah kegiatan sosialisasi. Masukan mereka dibutuhkan untuk melihat bagian-bagian Pemilu yang mungkin belum sepenuhnya ramah, sekaligus menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan Pemilu berikutnya semakin inklusif.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengawasan partisipatif dari Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Zulhadril Putra serta materi dari Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Batam berharap kolaborasi bersama PPDI dan kelompok disabilitas dapat terus diperkuat. Sebab demokrasi tidak seharusnya memiliki pintu yang berbeda-beda untuk setiap warga. Ia mestilah memiliki satu pintu yang terbuka, dan cukup lebar untuk dilalui semua.

Bawaslu Kota Batam bersama kelompok disabilitas, mengawal Pemilu agar semakin inklusif, partisipatif, dan setara.

Penulis dan editor: Budiyanto

Foto: Septiadi