Bawaslu Batam Hadiri Seminar Reformulasi UU Pemilu 2029
|
Batam - Demokrasi tidak lahir dari ruang yang sunyi. Ia tumbuh dari perjumpaan gagasan, dari keberanian menyampaikan kritik, dan dari kesediaan mendengar suara yang datang dari berbagai penjuru daerah. Semangat itulah yang mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk "Menyongsong Reformulasi Undang-Undang Pemilu 2029 dengan Menjaring Aspirasi dan Gagasan Daerah untuk Penguatan Demokrasi Indonesia" yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) di Hotel Aston, Senin (22/6/2026).
Bawaslu Kota Batam turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan kepemiluan yang lebih adaptif terhadap dinamika demokrasi Indonesia.
Seminar nasional ini menjadi ruang diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta gagasan terkait penyempurnaan regulasi kepemiluan menjelang Pemilu 2029. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, sistem kepemiluan yang lebih efektif, hingga tantangan demokrasi di era digital.
Bagi Bawaslu Kota Batam, forum semacam ini memiliki arti penting. Pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya menjadi modal berharga untuk memberikan perspektif terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam praktik demokrasi. Sebab regulasi yang baik tidak hanya lahir dari meja perumus kebijakan, tetapi juga dari pengalaman nyata yang terjadi di lapangan.
Di tengah perkembangan masyarakat yang semakin dinamis, kebutuhan akan regulasi pemilu yang responsif menjadi semakin mendesak. Aspirasi daerah menjadi elemen penting agar reformulasi Undang-Undang Pemilu tidak hanya menjawab kebutuhan nasional, tetapi juga mampu mengakomodasi karakteristik dan tantangan yang dihadapi di setiap wilayah.
Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan yang disampaikan peserta seminar. Pertukaran gagasan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun sistem demokrasi yang lebih kuat, inklusif, dan berintegritas.
Melalui keikutsertaan dalam seminar nasional ini, Bawaslu Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan demokrasi, tidak hanya melalui fungsi pengawasan, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam ruang-ruang dialog yang membahas masa depan kepemiluan Indonesia.
Sebab demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu, melainkan juga dari kesungguhan seluruh elemen bangsa dalam merawat dan memperbaikinya dari waktu ke waktu. Di ruang-ruang diskusi seperti inilah, benih-benih perbaikan itu ditanam, agar demokrasi Indonesia tumbuh semakin kokoh menuju 2029 dan seterusnya
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Rika Purnama Lubis