Bawaslu Batam Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2025
|
Batam - Bawaslu Kota Batam menerima kunjungan resmi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka visitasi dan presentasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu Kota Batam pada Selasa (18/11/2025).
Ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam yang tergabung dalam PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kota Batam menyambut langsung kehadiran Ketua KI Kepri Arison, anggota KI Kepri Saut Maruli Samosir, serta tim staf yang turut melakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu Kota Batam, Dr. Syailendra Reza, memaparkan sejumlah pembaruan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Batam dalam pelayanan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah memperbarui standar layanan PPID, termasuk perbaikan alur layanan, tata kelola permintaan informasi, serta penyesuaian struktur SDM PPID untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bawaslu Kota Batam telah melakukan pembaruan dalam beberapa aspek pelayanan PPID, termasuk penguatan SDM agar layanan informasi publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Syailendra.
Tim Komisi Informasi kemudian melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas layanan PPID, mulai dari ruang layanan, kelengkapan dokumen, papan informasi publik, hingga kesiapan sarana pendukung lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa standar pelayanan PPID telah memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan dalam Monev KIP tahun 2025.
Ketua KI Kepri, Arison, menyampaikan bahwa visitasi ini penting untuk melihat implementasi nyata keterbukaan informasi, bukan hanya penilaian administratif. Oleh karena itu, observasi lapangan menjadi bagian krusial dalam menilai komitmen badan publik.
Visitasi merupakan proses penilaian langsung ke lapangan oleh Komisi Informasi untuk memastikan kesiapan, standar layanan, serta implementasi keterbukaan informasi publik pada badan publik. Proses ini menjadi bagian penting dalam penilaian nasional untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk akurasi, kelengkapan, dan transparansi layanan PPID.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batam, serta staf sekretariat yang mendampingi jalannya visitasi.
Melalui visitasi ini, Bawaslu Kota Batam berharap dapat meningkatkan kualitas penyediaan informasi publik serta memperkuat komitmen sebagai lembaga pengawas pemilu yang transparan, profesional, dan melayani masyarakat.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto