Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Jalin MoU dengan SMKN 7 untuk Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Kota Batam dan Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Batam, saat melaksanakan penandatanganan MoU

Ketua Bawaslu Kota Batam dan Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Batam, saat melaksanakan penandatanganan MoU

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Batam resmi menjalin kerja sama dengan SMK Negeri 7 Kota Batam melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendidikan Kepemiluan dan Pengawasan Partisipatif, yang dilaksanakan pada Senin (27/10/2025) di ruang Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Batam.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, dan Kepala SMK Negeri 7 Batam, Nursya’bani, M.Pd, sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Batam berharap dapat menanamkan nilai-nilai kepemiluan dan semangat pengawasan partisipatif sejak dini kepada peserta didik, agar generasi muda tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga agen pengawas demokrasi di masa depan.

“Sekolah merupakan ruang strategis dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi. Kami ingin pelajar memahami arti penting kejujuran, partisipasi, dan tanggung jawab dalam setiap proses Pemilu,” ujar Antonius Itoloha Gaho usai penandatanganan.

Nota kesepahaman dengan Nomor 002/HK.02/K.KR-07/10/2025 (Bawaslu) dan B/800.1.14.3/1346/SMKN7-BTM/2025 (SMK Negeri 7 Batam) ini menjadi dasar hukum bagi kedua pihak untuk melaksanakan program bersama di bidang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:

  • Sosialisasi pendidikan kepemiluan dan demokrasi di tingkat sekolah menengah;
  • Pembentukan serta pembinaan kader pengawasan partisipatif di kalangan pelajar;
  • Penguatan dan pengembangan materi kepemiluan bagi tenaga pendidik sebagai fasilitator pendidikan demokrasi;
  • Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang mendukung implementasi program kerja Bawaslu dan sekolah.

Kerja sama ini juga dilandasi oleh visi bersama untuk menciptakan sinergi antarlembaga dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun budaya demokrasi yang sehat di lingkungan pendidikan.

Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun, hingga 27 Oktober 2030, dengan pembiayaan kegiatan ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai kemampuan anggaran atau sumber sah lainnya.

Melalui kemitraan ini, Bawaslu Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring pendidikan politik di berbagai satuan pendidikan sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan editor: Budiyanto

Foto: Vivi Susanti