Diserbu Seri ke-7: Membedah Struktur, Menguatkan Kinerja
|
Ada yang berubah di ruang diskusi itu bukan hanya susunan kursi atau jeda yang sempat tertunda oleh perayaan ulang tahun ke-18 lembaga, tetapi cara pandang yang mulai ditata ulang. Rabu, 15 April 2026, dalam forum Diserbu Seri ke-7, Bawaslu Kota Batam tidak sekadar mendengar, tetapi juga mulai menimbang dirinya sendiri.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa berdiri menanggapi. Suaranya tidak tinggi, tetapi cukup tajam untuk membelah kebiasaan lama. Ia memulai dari hal yang sederhana struktur. Satker yang baru berjalan beberapa bulan, empat, mungkin lima tidak lagi bisa berlindung di balik kata “baru”. Struktur sudah terbentuk, posisi sudah terisi, dan dalam logika organisasi, itu berarti satu hal, kerja harus berjalan sebagaimana mestinya.
Di atas kertas, semuanya tampak lengkap. Bagian administrasi, pengawasan, penanganan pelanggaran hingga kelompok jabatan fungsional semuanya tersedia, sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang SOTK. Tetapi ia mengingatkan, organisasi bukan sekadar bagan. Ia hidup dari bagaimana setiap fungsi dijalankan, bukan sekadar diisi.
Nada kritik mulai terasa ketika ia menyinggung pengalaman tahapan sebelumnya. Penanganan pelanggaran, proses klarifikasi, hingga penyelesaian sengketa semua pernah dijalani, tetapi belum tentu semuanya dijalankan dengan presisi. “Kalau sudah ada aturan, maka jalankan sesuai aturan,” kira-kira begitu pesan yang mengendap. Klarifikasi, misalnya, bukan pekerjaan siapa saja. Ada batas, ada peran, ada prosedur. Dan di situlah disiplin diuji.
Ia tidak menutup mata, masalahnya sering kali bukan pada ketiadaan aturan, tetapi pada keengganan membaca. Di Bawaslu, hampir setiap langkah memiliki petunjuk teknis “jurnis” yang sudah baku. Dari membuat laporan hingga melakukan penanganan perkara, semuanya tersedia. Namun, sering kali, yang hilang bukan dokumen, melainkan kemauan untuk memahami.
Di titik itu, kritik berubah menjadi ajakan. Bahwa ke depan, kerja tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Setiap bagian harus membedah tugasnya, memetakan perannya, lalu membagikannya kepada yang lain. Transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan terutama di era digital, ketika informasi bergerak lebih cepat daripada koordinasi.
Diskusi itu sendiri merupakan bagian dari penguatan pemahaman struktur organisasi dan tata kerja, sebagaimana dipaparkan sebelumnya oleh Tiffani Diahnisa. Materi yang mengacu pada regulasi SOTK bukan hanya untuk dipahami, tetapi untuk dijalankan dengan konsekuensi yang nyata dalam kerja sehari-hari.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam serta jajaran sekretariat, sebagian di antaranya bergabung secara daring. Tidak ada kesimpulan yang diumumkan secara resmi. Tetapi ada satu hal yang terasa jelas bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar.
Kadang, ia dimulai dari kesediaan untuk membaca ulang aturan yang sudah ada. Dan keberanian untuk mengakui bahwa selama ini, mungkin kita hanya berjalan, tanpa benar-benar memahami arah.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto