Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Perkuat Sinergi Pencegahan, Ikuti Rakor Divisi P2H Bawaslu Kepri

Bawaslu Kota Batam menghadiri Rapat Koordinasi Divisi P2H Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring, Kamis (6/8/2026).

Bawaslu Kota Batam menghadiri Rapat Koordinasi Divisi P2H Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring, Kamis (6/8/2026).

Batam – Pengawasan pemilu tidak pernah berhenti pada satu tahapan. Ia terus bergerak mengikuti waktu, menjaga demokrasi tetap bernapas melalui koordinasi, evaluasi, dan pencegahan yang berkelanjutan. Atas semangat itu, Bawaslu Kota Batam mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (6/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas-tugas pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat di seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, serta diikuti oleh Koordinator Divisi P2H dan jajaran sekretariat yang membidangi Divisi P2H dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota.

Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, memaparkan berbagai capaian serta progres pelaksanaan program Divisi P2H di Kota Batam selama Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Batam telah melaksanakan sejumlah agenda strategis, mulai dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, pembahasan implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga penguatan pendidikan demokrasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan MoU dengan SMA Negeri 28 Batam yang dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pemilih pemula.

Selain itu, Zainal juga menyampaikan kesiapan Bawaslu Kota Batam menghadapi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menyampaikan surat imbauan pencegahan kepada KPU Kota Batam serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperoleh data kependudukan sebagai bahan pembanding dalam proses pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Tak hanya itu, Bawaslu Kota Batam juga berkomitmen meningkatkan implementasi aplikasi Pencegahan Online, mengoptimalkan pelaksanaan uji petik pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Bawaslu, serta mempersiapkan kegiatan fasilitasi pengawasan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rapat koordinasi berlangsung interaktif melalui sesi penyampaian laporan progres dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota. Berbagai pengalaman, tantangan, serta langkah penyelesaian dibahas bersama sebagai bahan evaluasi sekaligus penguatan strategi pengawasan ke depan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus membangun pengawasan yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis pencegahan. Sebab demokrasi tidak hanya dijaga ketika hari pemungutan suara tiba, tetapi dirawat setiap hari melalui koordinasi, edukasi, dan kerja-kerja pengawasan yang konsisten. Di sanalah kepercayaan publik tumbuh perlahan, tetapi kokoh.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto