Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Sambut Koordinasi KPU Jelang Pelaksanaan Coktas

Bawaslu Kota Batam menerima kunjungan koordinasi KPU Kota Batam dalam rangka persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.

Bawaslu Kota Batam menerima kunjungan koordinasi KPU Kota Batam dalam rangka persiapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.

Batam - Bawaslu Batam menerima kunjungan koordinasi dari KPU Batam dalam rangka pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (25/5/2026), di ruang rapat Kantor Bawaslu Batam. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan data pemilih sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu di Kota Batam.

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, dan dihadiri anggota Bawaslu Batam, Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Sementara dari pihak KPU Batam hadir Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adri Wislawawan bersama anggota KPU Kota Batam lainnya, Aksara Pandapotan, serta jajaran sekretariat KPU Kota Batam.

Dalam sambutannya, Antonius menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan KPU Batam. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin yang penting untuk memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga melalui data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Kami dari Bawaslu Kota Batam mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada teman-teman KPU karena sudah menginisiasi koordinasi ini. Kami menyambut baik dan siap mendukung langkah-langkah yang nantinya akan dilakukan,” ujar Antonius.

Ia menegaskan, koordinasi semacam itu bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan ruang bersama untuk memastikan setiap data warga benar-benar hadir di dalam sistem demokrasi. Sebab di balik angka-angka dan daftar nama itu, ada hak politik warga negara yang harus dijaga dengan hati-hati.

Antonius juga berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ruang diskusi yang terbuka antara Bawaslu dan KPU dalam mempersiapkan pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026. Menurutnya, setiap masukan dan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas pemutakhiran data pemilih ke depan.

Sementara itu, Adri Wislawawan menjelaskan bahwa KPU Kota Batam akan melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas pada 3–4 Juni 2026 mendatang melalui lima tim yang akan turun langsung ke lapangan. Setiap tim akan terdiri dari komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kota Batam, dengan harapan Bawaslu Kota Batam turut melakukan pengawasan langsung pada proses tersebut.

“Kami berharap nanti formasinya sama, di setiap tim minimal ada satu komisioner Bawaslu dan dua dari sekretariat, sehingga pengawasan dan koordinasi di lapangan dapat berjalan lebih baik,” kata Adri.

Dalam paparannya, Adri juga menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan KPU Kota Batam pasca pleno Triwulan I, termasuk koordinasi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), lapas dan rumah tahanan, serta Dinas Pertamanan terkait data pemakaman warga yang telah meninggal dunia namun belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

Selain itu, KPU Kota Batam juga menerima data pemilih luar negeri dari Kementerian Luar Negeri melalui sistem Sidalih. Data tersebut menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Coktas karena ditemukan adanya ketidaksesuaian data di beberapa daerah pada periode sebelumnya.

Di ruang rapat itu, demokrasi tampak bekerja dalam bentuk yang paling sunyi: mencocokkan nama demi nama, memastikan satu warga tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena keliru tercatat di dalam sistem. Sebab pemilu yang jujur selalu dimulai dari satu hal sederhana—data yang benar.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu dan KPU Batam berharap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan mampu meminimalkan potensi permasalahan data pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan yang akan datang.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto