Bawaslu Batam Silaturahmi dan Koordinasi dengan PKS Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Batam - Bawaslu Kota Batam melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan jajaran pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat PKS Kota Batam, Rabu (19/8/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, Anggota Bawaslu Kota Batam Jazuli dan Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, Kasubbag PPPSH Bapak Sahat F Rivai Lumban Toruan serta staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kedatangan Bawaslu Kota Batam disambut langsung oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara dan jajaran pengurus PKS Kota Batam.
Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris PKS Kota Batam, Rohaizat, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kota Batam. Ia juga memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir serta menyatakan kesiapan PKS untuk menerima masukan dan melakukan perbaikan terkait pemutakhiran data partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan, khususnya terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Ia menjelaskan masih terdapat data kepengurusan yang telah diinput ke dalam SIPOL namun belum sesuai dengan SK kepengurusan, termasuk adanya perubahan kepengurusan.
"Melalui silaturahmi ini kami berharap data yang belum sesuai dapat diperbaiki pada pemutakhiran semester berikutnya sehingga data partai politik menjadi lebih akurat," ujar Antonius.
Selain itu, Antonius menyampaikan bahwa Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan secara berkala. Dalam diskusi, turut dibahas tantangan pemutakhiran data pemilih di Kota Batam yang memiliki tingkat mobilitas penduduk cukup tinggi.
Anggota Bawaslu Kota Batam, Jazuli, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus konsolidasi antara Bawaslu dan partai politik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama. Ia menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan telah memasuki semester pertama pada Juni 2026 dan akan dilanjutkan pada semester kedua untuk memperbaiki data yang masih belum sesuai.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, menyampaikan bahwa dalam Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tidak terdapat verifikasi faktual. Oleh karena itu, koordinasi antara Bawaslu dan partai politik diperlukan untuk memastikan data dalam SIPOL sesuai dengan SK kepengurusan. Ia juga mendorong partai politik untuk turut berkontribusi dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait data pemilih.
Dalam diskusi bersama PKS, turut dibahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal serta pengaturan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan pemilu mendatang. Bawaslu Kota Batam menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis ke depan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup kegiatan, Jazuli turut menyosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu sebagai wadah untuk memperoleh informasi dan berbagai regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Batam berharap koordinasi dengan PKS dan partai politik lainnya dapat terus diperkuat guna mendukung Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2026 yang akurat, tertib, dan sesuai ketentuan.
Penulis: Elza Safitri
Foto: Tim HPS Bawaslu Kota Batam