Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Batam Gelar Koordinasi Lanjutan Pemutakhiran Data Parpol

Bawaslu dan KPU Kota Batam menggelar koordinasi lanjutan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Batam, Selasa (25/11/2025), guna memperkuat sinergi dan memastikan pembaruan data parpol berjalan transparan dan akuntabel.

Bawaslu dan KPU Kota Batam menggelar koordinasi lanjutan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Batam, Selasa (25/11/2025), guna memperkuat sinergi dan memastikan pembaruan data parpol berjalan transparan dan akuntabel.

Batam - Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Kota Batam kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tahun 2025. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Batam pada hari Selasa (25/11/2025), sebagai langkah penting memastikan proses pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran lengkap KPU Kota Batam, antara lain Ketua KPU Mawardi, Kadiv Teknis Aksara Pandapotan Manurung, Kadiv Hukum Bosar Hasibuan, beserta staf sekretariat. Dari Bawaslu hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Febriadinata, Anggota Bawaslu Kota Batam Jazuli, beserta jajaran staf sekretariat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batam Mawardi menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi aktif yang dilakukan Bawaslu Kota Batam dan Bawaslu Provinsi Kepri. Menurutnya, penguatan komunikasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemutakhiran data parpol yang berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Febriadinata menjelaskan bahwa Kota Batam merupakan salah satu wilayah koordinasi langsung dari dirinya. Ia menegaskan bahwa tujuan koordinasi ini bukan hanya untuk menyamakan langkah pengawasan, melainkan juga untuk memudahkan partai politik dalam melakukan pemutakhiran data pada semester berikutnya.
“Pemutakhiran data adalah proses yang berkelanjutan. Dukungan kita bersama dapat mendorong parpol untuk lebih aktif memperbarui data mereka,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Aksara Pandapotan Manurung, Anggota KPU Kota Batam Divisi Teknis, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu instruksi resmi dari KPU RI. Setelah instruksi diterima, KPU Kota Batam akan mengirimkan surat kepada 18 partai politik di Batam sebagai pemberitahuan resmi pelaksanaan Pemutakhiran Data Parpol Semester II Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa KPU akan menyurati Bawaslu Kota Batam tiga hari sebelum pelaksanaan, sesuai aturan.

Pada forum yang sama, Jazuli, Anggota Bawaslu Kota Batam, memaparkan hasil pengawasan Bawaslu yang telah dilakukan pada 20–21 November 2025 di Kantor KPU Kota Batam. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu telah memperoleh akses data pendukung pemutakhiran parpol, sebagai bagian dari keterbukaan informasi KPU.
“Bawaslu juga akan mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Namun, Ketua KPU Kota Batam juga mencatat rendahnya partisipasi parpol dalam pemutakhiran semester I, di mana hanya 3 dari 18 partai (16%) yang melaksanakannya.
“Minat parpol masih rendah. Kita berharap dengan sinergi ini kesadaran mereka meningkat,” ungkap Mawardi.

Menambahkan hal tersebut, Febriadinata menjelaskan bahwa Bawaslu RI akan menerbitkan surat imbauan kepada 42 partai politik nasional, serta menyarankan agar KPU maupun Bawaslu di daerah membuat materi publikasi berupa flyer untuk meningkatkan pemahaman parpol terhadap tahapan pemutakhiran data.

Di akhir diskusi, Anggota KPU Kota Batam Bosar Hasibuan berharap proses PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) maupun pemutakhiran data parpol tidak hanya menjadi kegiatan musiman.
“Setelah pemilu memang tahapan mereda, tapi partisipasi parpol tidak boleh ikut mereda. Kita ingin ekosistem politik yang sehat hingga Pemilu 2029 nanti,” tutupnya.

Koordinasi ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antarlembaga, memastikan proses pemutakhiran data parpol berlangsung lebih teratur, transparan, dan mendorong peningkatan partisipasi parpol dalam pengelolaan data keanggotaan mereka.

Penulis: Rezika

Foto: Rezika

Editor: Budiyanto