Lompat ke isi utama

Berita

Jazuli Soroti Efektivitas Coktas dan Pentingnya Keterbukaan Data dalam Koordinasi Bersama KPU Batam

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli menyampaikan pentingnya evaluasi bersama dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan saat rapat koordinasi bersama KPU Kota Batam di Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (25/5/2026).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli menyampaikan pentingnya evaluasi bersama dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan saat rapat koordinasi bersama KPU Kota Batam di Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (25/5/2026).

Batam - Bawaslu Batam kembali menegaskan pentingnya sinergi dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) saat menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kota Batam di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (25/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam, Jazuli, menyoroti berbagai evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurut Jazuli, pengalaman pelaksanaan Coktas pada periode sebelumnya menjadi pelajaran penting agar proses pengawasan dan pencocokan data pemilih ke depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ia menilai, salah satu kendala utama dalam pelaksanaan di lapangan adalah belum adanya pemetaan lokasi dan kesiapan data secara matang sebelum tim turun melakukan pencocokan.

“Selama kita melakukan Coktas kemarin, ada beberapa pengalaman yang tentu menjadi evaluasi bagi kita bersama. Supaya ke depan prosesnya lebih efektif dan efisien dalam melakukan tindak lanjut terhadap data pemilih berkelanjutan,” ujar Jazuli.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman di lapangan, jumlah data yang dapat diverifikasi dalam satu hari sangat terbatas apabila lokasi dan alamat belum dipetakan sejak awal. Menurutnya, tanpa persiapan yang matang, waktu di lapangan justru habis untuk mencari titik lokasi dan menyesuaikan data.

“Kalau pengalaman kami saat uji petik, biasanya lokasi sudah dipetakan sehari sebelumnya. Google Maps disiapkan, alamat dipastikan lebih dulu, sehingga tim tinggal bergerak. Kalau tidak ada persiapan seperti itu, satu hari paling hanya bisa menyelesaikan beberapa data saja, bahkan sampai sore,” katanya.

Jazuli menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi capaian target pelaksanaan Coktas apabila jumlah data yang diverifikasi cukup besar. Karena itu, ia berharap pelaksanaan pada 3 dan 4 Juni 2026 mendatang dapat dilakukan dengan pola koordinasi yang lebih terbuka dan terstruktur.

Selain persoalan teknis lapangan, Jazuli juga menyoroti pentingnya keterbukaan data antara penyelenggara dan pengawas pemilu. Ia berharap Bawaslu dapat memperoleh salinan data yang akan dilakukan Coktas sebelum turun ke lapangan agar pengawasan dapat dilakukan lebih optimal.

“Selama ini terkadang data yang akan dicoktas hanya dipegang satu pihak. Padahal kalau bisa dibagikan atau diprint dua rangkap, kami juga bisa memetakan lokasi lebih awal. Jadi tidak perlu saling melihat atau saling mencari informasi di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan tersebut bukan untuk mencampuri kewenangan teknis KPU, melainkan bagian dari upaya bersama menjaga kualitas data pemilih menuju Pemilu 2029. Ia menegaskan bahwa baik KPU maupun Bawaslu memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan demokrasi berjalan lebih baik dengan data pemilih yang valid dan akurat.

“Prinsipnya kita sama-sama ingin demokrasi ini lebih baik. Jadi ketika prosesnya terbuka dan terkoordinasi sejak awal, pekerjaan di lapangan juga akan lebih cepat dan tidak menimbulkan kecurigaan,” kata Jazuli.

Di tengah tumpukan daftar nama dan koordinat yang harus disisir satu per satu, Jazuli mengingatkan bahwa kerja demokrasi sering kali dimulai dari hal-hal yang tampak kecil: alamat yang benar, nama yang tidak ganda, dan warga yang tetap tercatat sebagai pemilih. Sebab dalam demokrasi, satu data yang keliru dapat membuat satu suara kehilangan tempatnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan KPU Kota Batam dalam pelaksanaan pengawasan PDPB serta memastikan proses Coktas berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto