Menjaga Demokrasi dari Data hingga Ruang Kelas: Langkah Bawaslu Batam di Rakor P2H
|
Batam - Di ruang digital yang sunyi maupun di meja-meja rapat yang penuh catatan, pengawasan pemilu ternyata tidak pernah benar-benar berhenti bekerja. Ia bergerak perlahan, seperti ombak kecil yang terus memukul bibir pantai, kadang tidak terdengar, tetapi terus membentuk arah.
Hal itu tergambar dalam penyampaian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, saat mengikuti Rapat Koordinasi Divisi P2H yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau melalui zoom meeting, Senin (11/5/2026). Rapat yang dibuka oleh Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kepri, Maryamah, tersebut diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau. Ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam beserta tim P2H sekretariat mengikuti kegiatan dari kantor Bawaslu Kota Batam.
Dalam forum itu, Zainal memaparkan berbagai langkah pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Batam sepanjang April 2026, mulai dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), koordinasi dengan partai politik, hingga penguatan publikasi kelembagaan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Batam telah melakukan pengawasan PDPB Triwulan I pada 3 April 2026 di KPU Kota Batam. Dari hasil pengawasan sementara, terdapat perkembangan data pemilih yang mencapai sekitar 960 ribu jiwa. Memasuki Triwulan II, Bawaslu juga mulai melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Namun, di balik angka dan administrasi itu, ada kegelisahan yang turut disampaikan. Zainal menyoroti persoalan keterbukaan Data Hasil Sinkronisasi (DHS) yang menurutnya belum sepenuhnya dapat diakses dalam proses pengawasan. Bahkan, surat pengantar dari KPU Provinsi disebut tidak diperlihatkan kepada Bawaslu Kota Batam. Dari situ, Bawaslu Kota Batam berencana menyusun kajian hukum sebagai langkah kelembagaan untuk mempertegas posisi pengawasan terhadap implementasi regulasi kepemiluan. “Kami ingin memastikan pengawasan berjalan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu membaca persoalan di lapangan,” ujarnya.
Tidak berhenti pada pengawasan administratif, Bawaslu Kota Batam juga mulai memetakan perubahan demografi wilayah melalui permintaan data RT dan RW kepada Pemerintah Kota Batam serta seluruh kelurahan. Langkah itu dilakukan untuk melihat dinamika kependudukan yang terus bergerak di Batam, kota yang tumbuh cepat, kadang terlalu cepat, sampai satu kampung bisa hilang dari peta tanpa banyak orang sempat bertanya. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pengawasan jangka panjang menghadapi Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Di sisi lain, Bawaslu Kota Batam juga terus membangun komunikasi dengan partai politik. Setelah sebelumnya bersilaturahmi dengan PSI, pada April lalu Bawaslu melakukan koordinasi dengan PDIP Kota Batam. Dalam pertemuan itu, pembahasan tidak hanya menyentuh soal hukum dan administrasi partai, tetapi juga pentingnya partai politik ikut mengawasi kualitas data pemilih. Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak hanya dijaga oleh penyelenggara, tetapi juga oleh seluruh pihak yang akan hidup di dalam hasilnya.
Zainal juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Batam mulai melakukan pembenahan di sektor publikasi dan media sosial. Evaluasi internal mendorong keterlibatan lebih besar dari jajaran sekretariat untuk menghadirkan inovasi konten dan penguatan informasi publik. Menurutnya, kerja pengawasan hari ini tidak cukup hanya dilakukan di ruang sidang atau meja administrasi, tetapi juga harus hadir di ruang digital tempat masyarakat membentuk persepsi dan pengetahuan politiknya.
Selain itu, Bawaslu Kota Batam mulai memperluas pendidikan pengawasan partisipatif melalui program kerja sama dengan sekolah-sekolah. Pada April 2026, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan SMA Negeri 28 Batam di Kecamatan Sungai Beduk sebagai bagian dari rencana jangka panjang membangun ruang sosialisasi kepemiluan bagi pemilih pemula. “Ini proses menanam,” kata Zainal. Menanam kesadaran, menanam keberanian untuk mengawasi, dan menanam keyakinan bahwa demokrasi tidak boleh hanya datang lima tahun sekali lalu pergi tanpa jejak.
Meski April diwarnai suasana Syawal dan berbagai kegiatan internal kelembagaan, Bawaslu Kota Batam menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan. Di tengah keterbatasan, rapat koordinasi itu menjadi ruang evaluasi sekaligus pengingat bahwa pengawasan pemilu bukan pekerjaan musiman. Ia adalah kerja panjang yang membutuhkan disiplin data, keberanian membaca persoalan, dan kesediaan untuk terus belajar menghadapi perubahan zaman.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto