Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan di Lingkungan Bawaslu, Dua Pejabat Bawaslu Kota Batam Resmi Emban Amanah Baru

Sahat F. Rivai Lumban Toruan dan Vivi Susanti mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu RI yang dilaksanakan secara daring, Rabu (13/5/2026).

Sahat F. Rivai Lumban Toruan dan Vivi Susanti mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Bawaslu RI yang dilaksanakan secara daring, Rabu (13/5/2026).

Batam - Hujan turun perlahan di luar kantor Bawaslu Kota Batam pada Rabu, (13/05/2026). Langit seperti sedang menuliskan sesuatu dengan gerimis bahwa perjalanan pengabdian tidak selalu datang bersama cuaca cerah. Di dalam ruangan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam bersama jajaran sekretariat mengikuti prosesi Pelantikan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di lingkungan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat di lingkungan Bawaslu Kota Batam resmi dilantik. Sahat F. Rivai Lumban Toruan dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, sementara Vivi Susanti dipercaya sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi. Pelantikan itu bukan sekadar perubahan nomenklatur jabatan, melainkan penegasan tanggung jawab baru di tengah kerja pengawasan demokrasi yang semakin kompleks dan menuntut ketelitian.

Prosesi pelantikan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait dengan suasana yang hangat dan cair. Ia bahkan mengajak seluruh peserta untuk saling bersalaman terlebih dahulu, mencairkan kekakuan seremoni yang biasanya terasa formal dan berjarak. Dalam sambutannya, ia tidak berbicara sebagai pejabat tinggi yang berdiri jauh di atas podium, melainkan seperti seorang senior yang sedang berbagi bekal perjalanan kepada rekan-rekan seperjuangannya.

Ferdinand kemudian mengenang pengalaman pribadinya saat pertama kali dilantik pada 27 Juli 1995. Kala itu, ia ditempatkan di daerah yang harus ditempuh dengan perjalanan laut selama 12 jam. Bukan sebagai keluhan, melainkan pelajaran hidup tentang bagaimana seseorang ditempa oleh keadaan yang tidak selalu sesuai harapan. Selama 15 tahun menjalani penempatan tersebut, ia belajar bahwa tidak ada tempat kerja yang benar-benar sempurna. Yang ada hanyalah pilihan, mengeluh atau menjalaninya dengan sungguh-sungguh.

“Bukan siapa yang paling ingin, tetapi siapa yang paling layak,” demikian salah satu pesan yang ia tekankan kepada seluruh pegawai Bawaslu. Menurutnya, jabatan tidak seharusnya dikejar dengan ambisi kosong, melainkan dipersiapkan melalui kapasitas, integritas, dan kerja yang konsisten. Di antara ribuan pegawai, hanya satu orang yang dapat mengisi satu posisi tertentu. Karena itu, kelayakan harus dibuktikan melalui kerja, bukan sekadar harapan.

Sekretaris Jenderal juga mengingatkan pentingnya menjadi pribadi yang baik dalam arti yang universal, kebaikan yang dapat dirasakan oleh lingkungan sekitar, bukan sekadar penilaian terhadap diri sendiri. Ia menegaskan agar seluruh jajaran berhenti menjadikan keluhan sebagai kebiasaan. Sebab keluhan, menurutnya, tidak pernah menyelesaikan persoalan, hanya menghabiskan tenaga dan memperpanjang kegelisahan.

Bagi Bawaslu Kota Batam, pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan sekaligus pengingat bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan disiplin, kerendahan hati, dan tanggung jawab. Di tengah suara hujan yang masih terdengar dari luar kantor, pelantikan itu seperti menegaskan satu hal yakni demokrasi tidak hanya dijaga oleh aturan, tetapi juga oleh orang-orang yang memilih tetap bertumbuh di setiap proses pengabdiannya.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto