Monitoring Bawaslu Kepri: Disiplin, Struktur, dan Wajah Keterbukaan Demokrasi
|
Batam, Rabu 22 April 2026 - Pagi di kantor Bawaslu Kota Batam terasa sedikit berbeda. Bukan sekadar kunjungan, melainkan apa yang oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, disebut sebagai “perhatian” sebuah bentuk hadirnya kepedulian dari tingkat provinsi ke kota. Hari itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Zulhadril Putra, datang bersama staf untuk melaksanakan monitoring dan supervisi, menandai kunjungan ketiga Bawaslu Kepri dalam bulan yang sama.
Dalam sambutannya, Antonius tidak menempatkan peristiwa itu sebagai formalitas birokrasi. Ia justru memaknainya sebagai suntikan energi. “Ini bukan sekadar kunjungan, tetapi motivasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran pimpinan provinsi memberi ruang belajar langsung bagi seluruh jajaran, bukan hanya pimpinan, tetapi juga staf yang selama ini menjadi fondasi kerja kelembagaan. Dalam nada yang jujur, ia bahkan berharap kunjungan serupa terus berlanjut, seolah pengawasan bukan sesuatu yang dihindari, melainkan dirindukan.
Sementara itu, Zulhadril Putra datang tidak membawa retorika yang melangit, melainkan garis-garis tegas yang membumi. Ia menekankan bahwa kerja pengawasan pemilu tidak bisa berdiri di atas improvisasi semata, tetapi harus berpijak pada struktur dan tata kelola yang jelas. Koordinasi, katanya, harus berjalan berjenjang pimpinan dengan kepala sekretariat, kepala sekretariat dengan kepala subbagian, dan seterusnya. “Tidak semua harus langsung,” kira-kira begitu pesan yang ingin ditegaskan, bahwa sistem yang rapi adalah bentuk disiplin yang paling konkret.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai napas organisasi. Jam kerja, absensi, hingga pelaksanaan tugas kedinasan harus tunduk pada regulasi yang ada, termasuk Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 8 dan Nomor 10 Tahun 2026. Bagi Zulhadril, aturan bukan sekadar teks, tetapi komitmen yang harus hidup dalam keseharian. Di titik ini, pengawasan tidak lagi sekadar mengawasi pemilu, tetapi juga mengawasi diri sendiri sebagai lembaga.
Selain itu, penataan sumber daya manusia dan pengelolaan arsip menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa penempatan staf harus berbasis kebutuhan riil dan beban kerja, bukan sekadar kebiasaan. Dokumen, di sisi lain, bukan hanya tumpukan kertas, tetapi jejak ingatan lembaga yang harus terawat. Ketika suatu saat dibutuhkan, arsip yang rapi akan menjadi bukti bahwa kerja tidak pernah dilakukan secara sembarangan.
Di tengah semua itu, satu hal yang tak luput ditekankan adalah pentingnya publikasi. Kerja yang tidak terlihat, kata Zulhadril, akan mudah disalahpahami. Karena itu, setiap kegiatan harus terdokumentasi dan tersampaikan kepada publik. Bawaslu, dalam hal ini, tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga narator yang menjelaskan dirinya sendiri kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kota Batam ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat. Dalam kesempatan tersebut, Zulhadril Putra juga meninjau pengelolaan JDIH Bawaslu Kota Batam sebagai bagian dari penguatan dokumentasi hukum kelembagaan.
Di ujung pertemuan, yang tersisa bukan hanya catatan evaluasi, tetapi juga semacam kesadaran bahwa demokrasi tidak hanya dijaga di ruang sidang atau saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan juga di ruang-ruang kecil seperti ini di mana disiplin, struktur, dan keterbukaan diuji setiap hari.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto