Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pengelolaan BMN, Bawaslu Kota Batam Perkuat Tata Kelola Aset yang Akuntabel

Optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara dimulai dari tata kelola yang baik. Bawaslu Kota Batam memperkuat kapasitas pengelolaan BMN sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola aset negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara dimulai dari tata kelola yang baik. Bawaslu Batam memperkuat kapasitas pengelolaan BMN sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola aset negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Batam – Bawaslu Batam terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui peningkatan kapasitas pengelolaan aset negara. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bertema Implementasi Siklus Pengelolaan BMN dari Perencanaan hingga Penghapusan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu Batam mengenai siklus pengelolaan BMN secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Sebab, aset negara bukan sekadar barang inventaris yang mengisi ruang-ruang kantor, melainkan bagian dari denyut pelayanan publik yang harus dijaga, dicatat, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Acara dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, yang menegaskan pentingnya pembaruan pengetahuan dalam pengelolaan BMN agar selaras dengan perkembangan regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Antonius menyampaikan bahwa pengelolaan BMN harus dimulai dari proses perencanaan yang tepat sasaran. Menurutnya, kebutuhan barang harus diprioritaskan berdasarkan urgensi dan manfaatnya dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

"Kita perlu memastikan bahwa perencanaan dilakukan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendukung pekerjaan, sehingga aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap barang milik negara memiliki jejak administrasi yang harus dijaga. Barang yang telah rusak ataupun tidak lagi digunakan tidak dapat dihapus begitu saja, melainkan harus melalui mekanisme pencatatan dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung, Antonius mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kepedulian terhadap aset yang telah dimiliki. Menurutnya, budaya merawat dan memanfaatkan barang secara optimal menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keuangan negara.

Sebelum penyampaian materi utama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batam, Esther Irianti Lombogia, hadir sebagai pemantik diskusi. Ia mengulas dasar hukum pengelolaan BMN, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024, hingga Keputusan Bawaslu Nomor 439 Tahun 2022.

Esther menjelaskan bahwa pengelolaan BMN tidak berhenti pada proses pengadaan semata, tetapi merupakan sebuah siklus yang saling berkaitan dan harus dijalankan secara tertib, efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Ia juga mencontohkan bagaimana kebutuhan sarana kerja harus direncanakan secara matang, terutama ketika terjadi penambahan pegawai yang memerlukan dukungan fasilitas kerja.

Materi inti disampaikan oleh Suryansah Setiadi, Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Batam, yang memaparkan secara komprehensif mengenai konsep Barang Milik Negara beserta implementasi siklus pengelolaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta memperoleh pemahaman teknis mengenai proses perencanaan kebutuhan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, penilaian hingga mekanisme penghapusan aset negara.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kota Batam. Beragam persoalan administratif yang ditemui dalam praktik sehari-hari menjadi bahan evaluasi bersama untuk membangun tata kelola aset yang semakin baik.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam, Kepala Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Batam. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset negara sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan. Sebab, aset yang dikelola dengan baik bukan hanya menjaga nilai barang, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang mengemban amanah demokrasi.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto