Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Kehumasan Jadi Bahasan Rakor P2H Bawaslu Kepri

Ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Senin (11/5/2026).

Ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Senin (11/5/2026).

Batam – Siang yang bergerak pelan di Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (11/5/2026), diisi dengan percakapan panjang tentang demokrasi, pengawasan, dan cara lembaga menjaga denyut kepercayaan publik di tengah dunia yang semakin bising oleh arus informasi. Melalui layar Zoom Meeting yang menyatukan kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau, Bawaslu Kota Batam mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat yang semula dijadwalkan pada Kamis, 7 Mei 2026 itu, dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kepri, Ridwan. Kegiatan diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam beserta jajaran sekretariat.

Dalam pembukaan rapat, Maryamah menekankan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi yang sehat. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak dapat hanya bertumpu pada lembaga pengawas, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat yang sadar, kritis, dan berani menjaga proses demokrasi dari berbagai bentuk pelanggaran.

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau. Program itu dirancang sebagai ruang pendidikan politik masyarakat agar pengawasan pemilu tidak hanya hadir saat tahapan berlangsung, tetapi tumbuh menjadi kesadaran kolektif yang hidup di tengah masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti kinerja kehumasan Bawaslu kabupaten/kota, khususnya terkait pengelolaan media sosial, produksi berita kelembagaan, hingga dinamika dan persoalan yang dihadapi dalam penyebaran informasi publik. Di era digital, kerja pengawasan bukan lagi hanya soal turun ke lapangan, tetapi juga bagaimana menjaga ruang informasi agar tetap sehat, jernih, dan tidak dipenuhi kabut disinformasi.

Bawaslu menyadari bahwa media sosial kini telah menjadi arena baru demokrasi. Di ruang itu, informasi dapat bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Karena itu, kehumasan lembaga dituntut bukan hanya aktif, tetapi juga cermat, responsif, dan mampu menghadirkan narasi yang membangun kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan.

Bagi Bawaslu Kota Batam, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi internal sekaligus menyelaraskan langkah pengawasan di wilayah Kepulauan Riau. Sebab demokrasi tidak hanya dijaga lewat aturan dan kewenangan, tetapi juga melalui pendidikan publik dan komunikasi yang terus dirawat.

Di balik layar rapat virtual siang itu, ada satu kesadaran yang kembali ditegaskan: pengawasan pemilu bukan pekerjaan musiman. Ia adalah kerja panjang menjaga nurani demokrasi agar tetap hidup, bahkan ketika tahapan belum dimulai.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto