Rapat Koordinasi PDPB 2026: Transparansi Data dan Sinergi Lintas Instansi Jadi Fokus
|
Senin pagi, 2 Maret 2026, di kantor KPU Kota Batam, percakapan tentang demokrasi berlangsung tanpa riuh kampanye. Tidak ada baliho, tidak ada sorak-sorai. Yang ada hanyalah angka-angka, regulasi, dan kesadaran bahwa data pemilih adalah fondasi suara rakyat.
Rapat koordinasi antara Bawaslu Kota Batam dan KPU Kota Batam digelar dalam rangka pengawasan non-tahapan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Di ruang itu, demokrasi dibicarakan dalam bentuk paling administratif, namun justru paling menentukan.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengingatkan pentingnya koordinasi lintas pemangku kepentingan. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak bisa berdiri sendiri di antara dua lembaga penyelenggara.
Bawaslu, kata Antonius, telah bersurat untuk berkoordinasi dengan TNI terkait data prajurit di Kota Batam, serta dengan Polres guna memastikan data anggota yang telah pensiun dapat diverifikasi ulang. Pensiunan TNI/Polri berpotensi menjadi pemilih baru dan setiap pemilih baru adalah angka yang harus dipastikan valid.
“Koordinasi dengan stakeholder menjadi kunci agar data tidak sekadar bergerak, tetapi juga akurat,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (coktas), dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian. Ia menegaskan komitmen KPU untuk membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan Bawaslu dalam proses PDPB 2026.
Di sisi teknis, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menjelaskan pola pengawasan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Hingga Triwulan I ini, tercatat 193 data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 155 Pemilih Baru (PB).
Pengawasan, katanya, berpedoman pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Data TMS sebagian berasal dari TPS khusus, sementara sinkronisasi data juga terus diperbarui dari Kemendagri. Yang terpenting, menurut Zainal, adalah kesamaan persepsi dalam memaknai dan mengawal PDPB 2026.
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, menjelaskan bahwa penetapan PDPB Triwulan I direncanakan pada 1 April 2026. Sinkronisasi data dari KPU RI, bersumber dari DP4 Kemendagri, telah diturunkan melalui Sidalih sekitar 20 Februari, meskipun masih menunggu arahan lanjutan dari pusat.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan data TPS khusus yang diterima pada penetapan Triwulan IV 2025, termasuk dokumen dari Lapas tertanggal 8 Desember 2025, baru diproses pada periode ini. Secara teknis, pengelolaan data di Sidalih dilakukan oleh admin dan operator yang ditetapkan melalui SK Sekretariat.
Menariknya, PDPB tidak menetapkan hingga tingkat TPS, melainkan baru sampai tingkat kelurahan. Untuk Triwulan I, fokus coktas akan diarahkan pada pemilih berusia di atas 100 tahun, serta kategori tertentu sebagaimana diatur dalam Surat Dinas Nomor 117 Tahun 2025, termasuk pemilih meninggal dunia dan TNI/Polri yang berubah status.
Namun di balik detail teknis itu, tantangan tetap ada. Bosar Hasibuan Komisioner KPU Kota Batam menyinggung kendala anggaran yang semakin minim, sementara beban kerja semakin kompleks.
Dari sisi pengawasan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, menyoroti belum dibagikannya sampel data coktas kepada Bawaslu. Ia berharap data tersebut dapat dibagikan agar pengawasan dapat berjalan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Jazuli, yang mengingatkan evaluasi dari PDPB sebelumnya. Transparansi data antar-penyelenggara, katanya, adalah syarat untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat itu mungkin tampak teknis. Angka-angka Pemilih TMS dan PB mungkin terdengar kering. Namun di baliknya, ada satu hal yang tak boleh dilupakan, setiap angka adalah manusia. Setiap perubahan status adalah hak pilih yang harus dijaga.
Demokrasi, rupanya, tidak selalu hadir dalam gegap gempita. Ia juga hadir dalam koordinasi, dalam surat-menyurat, dalam sinkronisasi data yang sunyi, namun menentukan arah masa depan.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Rezika Jeferni