Reza: Penguatan Layanan Hukum Menjadi Fondasi Perlindungan Pengawas Pemilu
|
Batam - Penguatan layanan hukum bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan setiap pengawas pemilu bekerja dengan rasa aman, percaya diri, dan berlandaskan aturan yang jelas. Semangat itu mengemuka dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum: Penguatan Kapasitas Bantuan Hukum Bagi Pengawas Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kota Batam di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, yang menekankan pentingnya penguatan layanan hukum bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, tidak hanya bagi divisi hukum semata.
Dalam sambutannya, Reza menegaskan bahwa setiap tugas yang dijalankan Bawaslu selalu berada dalam koridor hukum. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi harus terus diperkuat agar seluruh jajaran memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Ketika berbicara tentang layanan hukum, kita tidak hanya berbicara soal litigasi dan nonlitigasi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memahami hukum secara lebih luas sehingga mampu menjalankan tugas sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan,” ujar Reza.
Menurutnya, pemahaman hukum harus menjadi pengetahuan bersama bagi seluruh unsur di lingkungan Bawaslu, mulai dari pimpinan, sekretariat, hingga staf. Sebab, pada saat tahapan pemilu berlangsung, seluruh elemen lembaga akan terlibat dalam proses pengawasan yang menuntut ketepatan dalam bertindak dan mengambil keputusan.
Reza juga menyoroti pentingnya layanan hukum sebagai bentuk perlindungan bagi jajaran pengawas pemilu. Ia menjelaskan bahwa pengawas harus memiliki rasa aman saat menjalankan tugas karena seluruh tindakan yang dilakukan berlandaskan regulasi dan mendapat dukungan kelembagaan yang memadai.
“Perlindungan dan rasa aman ini penting. Ketika teman-teman bekerja sesuai aturan, maka mereka harus yakin bahwa ada sistem yang melindungi dan mendukung pelaksanaan tugas tersebut,” katanya.
Selain perlindungan hukum, Reza mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. Menurutnya, kemampuan menyusun dokumen hukum, memahami legal standing, hingga menghadapi proses persidangan perlu terus diasah agar kualitas kelembagaan semakin kuat.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan jaringan dengan berbagai pihak, termasuk pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di berbagai instansi. Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas akses informasi hukum sekaligus memperkuat tata kelola layanan hukum di lingkungan Bawaslu.
Di ruang rapat yang dipenuhi semangat belajar itu, hukum tidak hadir sebagai sekumpulan pasal yang kaku. Ia hadir sebagai kompas yang menjaga arah langkah pengawas pemilu, sekaligus menjadi payung yang melindungi setiap tugas yang dijalankan. Sebab demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pengawasan yang kuat, tetapi juga pengawas yang memahami dan terlindungi oleh hukum.
Mengakhiri sambutannya, Reza secara resmi membuka kegiatan dengan harapan penguatan kapasitas layanan hukum dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Batam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai tantangan kepemiluan di masa mendatang.
Penulis dan editor: Budiyanto
Foto: Septiadi