Lompat ke isi utama

Berita

Said Abdullah: Pencegahan adalah Nafas Utama Pengawasan Pemilu

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi menegaskan bahwa pencegahan merupakan inti utama pengawasan pemilu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (26/5/2026).

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi menegaskan bahwa pencegahan merupakan inti utama pengawasan pemilu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa (26/5/2026).

Batam - Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia retak perlahan ketika pengawasan melemah, ketika masyarakat memilih diam, dan ketika pelanggaran dianggap biasa. Karena itu, pengawasan pemilu tidak cukup hanya hadir saat sengketa terjadi. Ia harus hidup sejak awal, tumbuh melalui kesadaran dan pencegahan.

Pesan itulah yang kuat disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Batam, Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam pemaparannya, Said menegaskan bahwa kerja utama Bawaslu sejatinya bukan semata menindak pelanggaran, melainkan membangun langkah-langkah pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi sejak awal.

“Core business Bawaslu itu sebenarnya adalah pencegahan. Ketika pencegahan dilakukan dengan baik, maka potensi pelanggaran dapat diminimalisir sebelum terjadi,” ujar Said di hadapan peserta P2P. 

Bagi Said, pengawasan pemilu tidak boleh dipahami sebagai pekerjaan administratif yang dingin dan kaku. Ia adalah kerja menjaga marwah demokrasi. Sebab di setiap tahapan pemilu, selalu ada ruang rawan yang dapat melahirkan pelanggaran apabila tidak diantisipasi.

Ia menjelaskan, Bawaslu selama ini telah melakukan berbagai strategi pencegahan melalui pendidikan politik, pengawasan partisipatif, penguatan komunikasi digital, pembentukan kampung pengawasan, hingga kolaborasi bersama masyarakat dan lembaga pemantau pemilu. Semua itu dilakukan agar pengawasan tidak hanya menjadi urusan lembaga, tetapi menjadi gerakan bersama rakyat. 

“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu. Jumlah pengawas terbatas, sementara wilayah pengawasan sangat luas. Karena itu masyarakat harus ikut terlibat menjaga demokrasi,” katanya.

Said juga menyinggung pentingnya pemetaan kerawanan dalam setiap tahapan pemilu. Menurutnya, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi alat penting untuk membaca potensi persoalan sebelum berkembang menjadi pelanggaran serius.

“Ketika kita sudah memahami penyakit dalam satu tahapan, maka kita bisa menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi lebih awal,” jelasnya. 

Dalam forum tersebut, Said turut mengajak peserta P2P untuk menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Ia menilai generasi muda memiliki posisi strategis karena dekat dengan perkembangan teknologi, media sosial, dan ruang komunikasi publik.

Menurutnya, pengawasan pemilu hari ini tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan kreativitas, inovasi, serta kemampuan membangun edukasi publik agar masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya demokrasi yang jujur dan bermartabat.

“Adik-adik peserta P2P ini juga dapat mengadopsi dan memodifikasi strategi pencegahan yang ada. Demokrasi harus dijaga bersama, bukan hanya saat pemilu berlangsung, tetapi juga dalam kesadaran sehari-hari,” ujarnya. 

Di akhir penyampaiannya, Said menegaskan bahwa demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang peduli. Bukan masyarakat yang sekadar datang ke TPS, lalu pulang tanpa mengawal prosesnya.

Sebab suara rakyat bukan hanya tentang memilih. Ia juga tentang menjaga agar pilihan itu tetap bersih, adil, dan tidak dicederai kepentingan sesaat.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto