Ully: Kerja Pengawasan Membutuhkan Kolaborasi, Disiplin, dan Dukungan Fasilitas
|
Batam - Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya setelah adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu RI dan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hal tersebut disampaikan Ully saat menjadi pembina apel rutin Bawaslu Kota Batam di lapangan parkir Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (10/8/2026).
Menurut Ully, kerja sama antara Bawaslu RI dan Dukcapil Kemendagri merupakan langkah yang dapat membuka ruang pengawasan lebih luas terhadap persoalan data kependudukan. Ia berharap kerja sama tersebut dapat ditindaklanjuti hingga tingkat daerah, termasuk di Kota Batam.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini bisa kita bawa juga kepada ranah kita, di lingkungan terkecil kita di Kota Batam,” ujar Ully dalam amanatnya.
Ia menilai, pengalaman pengawasan PDPB sebelumnya masih menyisakan sejumlah persoalan terkait data kependudukan. Keterbatasan akses dan regulasi terhadap data menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab melalui koordinasi antarlembaga.
Karena itu, menurutnya, kolaborasi dan koordinasi harus menjadi pintu masuk untuk memperkuat pengawasan. Terlebih, sejumlah pertanyaan yang muncul dalam proses pleno PDPB sebelumnya masih membutuhkan penjelasan dan tindak lanjut.
Ully mendorong jajaran Bawaslu Kota Batam untuk menjadikan perkembangan regulasi dan kerja sama antarlembaga sebagai peluang memperluas ruang pengawasan.
“Ini menjadi bola di kita yang kita akan melakukan kolaborasi, mungkin koordinasi kembali,” katanya.
Disiplin dan Komitmen di Tengah Non-Tahapan
Selain persoalan pengawasan PDPB, Ully juga menyoroti kedisiplinan jajaran Bawaslu Kota Batam. Ia mengapresiasi komitmen pegawai yang tetap menunjukkan tanggung jawab meski bekerja di luar jam kerja.
Menurutnya, komunikasi pekerjaan yang masih berlangsung hingga malam hari menunjukkan adanya kesungguhan jajaran dalam menjaga ritme kerja, bahkan ketika lembaga berada dalam masa non-tahapan.
Namun, komitmen tersebut, kata Ully, perlu diimbangi dengan dukungan fasilitas kerja yang memadai. Ia menyinggung masih adanya jajaran yang menghadapi kendala perangkat kerja, terutama laptop, sementara pekerjaan kelembagaan kini semakin bergantung pada dukungan teknologi.
“Kegiatan seperti IKU, IKP, dan Bawaslu Belajar juga ditunjang dengan fasilitas-fasilitas yang ada,” ujarnya.
Ia meminta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) turut diperhatikan, mulai dari pendataan hingga optimalisasi pemanfaatannya. Barang yang masih dapat digunakan perlu dirawat dan dimaksimalkan agar mampu menunjang pekerjaan secara berkelanjutan.
Menjaga Kesehatan, Menghidupkan Kebersamaan
Di penghujung amanat, Ully mengingatkan jajaran sekretariat untuk tidak mengabaikan kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan modal dasar agar setiap tugas dapat dijalankan dengan baik.
Ia juga mendorong kembali dihidupkannya budaya kebersamaan di lingkungan Bawaslu Kota Batam melalui kegiatan gotong royong serta program kerohanian seperti Jumat Sehati dan Jumat Berbagi.
Baginya, bekerja dalam lembaga pengawasan bukan semata tentang menyelesaikan tugas. Ada tubuh yang harus dijaga, ada hubungan yang perlu dirawat, dan ada tanggung jawab yang mesti terus dipikul bersama.
Apel rutin tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batam Esther Irianti Lombogia, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Batam.
Di halaman kantor pada Senin pagi itu, apel menjadi lebih dari sekadar rutinitas. Ia menjadi ruang untuk mengingatkan kembali bahwa pengawasan yang kuat tidak hanya lahir dari aturan, tetapi juga dari manusia yang disiplin, sehat, dan mau bekerja bersama.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto