Zainal Abidin: Pengawasan Berkelanjutan Menuntut Adaptasi, Kolaborasi, dan Implementasi yang Konsisten
|
Batam – Pengawasan pemilu bukan sekadar memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi, tetapi juga kemampuan lembaga untuk terus beradaptasi dengan kebijakan baru dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Semangat itulah yang disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Batam, Zainal Abidin, saat mengikuti Rapat Koordinasi Divisi P2H Bawaslu Kepulauan Riau yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (6/8/2026).
Dalam forum koordinasi tersebut, Zainal memaparkan berbagai tindak lanjut pengawasan yang telah dilaksanakan Bawaslu Batam sepanjang Juli 2026 sekaligus langkah strategis yang tengah dipersiapkan menghadapi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Baginya, pengawasan bukan pekerjaan yang selesai dalam satu agenda, melainkan ikhtiar yang terus bergerak mengikuti denyut perubahan.
Ia menjelaskan, salah satu fokus Bawaslu Batam saat ini adalah implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang mulai diterapkan di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, meskipun konsep tersebut masih membutuhkan penyamaan persepsi, Bawaslu Batam telah melakukan pembahasan internal bersama jajaran sekretariat untuk mengidentifikasi indikator-indikator yang paling relevan dan dapat diimplementasikan.
"Dari 18 indikator yang ada, sebagian sebenarnya sudah kita laksanakan. Tinggal bagaimana menyamakan persepsi mengenai pembuktian, dokumentasi, serta teknis pelaporannya agar sesuai dengan kebutuhan kelembagaan," jelas Zainal.
Ia menuturkan, proses tersebut juga menjadi tantangan tersendiri karena pada waktu yang bersamaan sejumlah pejabat sekretariat sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan, sementara pegawai PPPK juga menjalani masa orientasi. Meski demikian, ia memastikan seluruh proses tetap berjalan melalui pembagian tugas dan koordinasi yang berkelanjutan.
Selain membahas penguatan tata kelola internal, Zainal juga melaporkan berbagai kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Batam, mulai dari penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri 28 Batam, hingga sosialisasi kepemiluan bagi pemilih pemula dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurutnya, pendidikan demokrasi kepada generasi muda merupakan investasi jangka panjang. Sebab, pengawasan yang kuat lahir dari masyarakat yang memahami hak dan tanggung jawab politiknya.
"Bawaslu tidak hanya hadir saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga membangun kesadaran demokrasi sejak dini melalui edukasi kepada pemilih pemula," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menyampaikan kesiapan Bawaslu Batam menghadapi PDPB Triwulan III Tahun 2026. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah menyampaikan surat imbauan pencegahan kepada KPU Batam serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Koordinasi tersebut, kata dia, bertujuan memperoleh data konsolidasi bersih kependudukan sebagai bahan pembanding terhadap data pemilih yang akan dimutakhirkan KPU.
Ia menilai sinkronisasi data antarinstansi menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.
Selain itu, Bawaslu Kota Batam juga berencana meningkatkan pelaksanaan uji petik pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Zainal menegaskan pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan lapangan pada triwulan berikutnya.
"Pengawasan harus terus diperbaiki. Setiap evaluasi menjadi pijakan agar pengawasan berikutnya semakin sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan," katanya.
Menutup penyampaiannya, Zainal menyebut Bawaslu Kota juga tengah mempersiapkan sejumlah agenda strategis, termasuk kegiatan fasilitasi pengawasan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota.
Baginya, pengawasan yang baik tidak hanya berbicara tentang prosedur, tetapi juga memastikan setiap warga memiliki ruang yang setara dalam demokrasi. Sebab, di balik setiap data, laporan, dan koordinasi, terdapat hak konstitusional masyarakat yang harus terus dijaga bersama.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto