Zainal Abidin Tekankan Keterbukaan dan Kolaborasi dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
|
Batam - Bawaslu Kota Batam menegaskan pentingnya keterbukaan data dan kolaborasi antarlembaga dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) saat menghadiri pertemuan koordinasi bersama KPU Kota Batam di Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang akan dilaksanakan KPU Kota Batam pada awal Juni 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, dalam penyampaiannya menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang bertujuan memastikan data pemilih semakin akurat, akuntabel, dan efektif.
Menurut Zainal, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi seluruh proses tersebut agar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi dan prinsip demokrasi yang transparan.
“Pada dasarnya ini adalah amanah undang-undang. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan untuk memastikan data pemilih semakin akurat. Karena itu Bawaslu hadir untuk melaksanakan pengawasan terhadap seluruh prosesnya,” ujar Zainal dalam forum koordinasi.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Namun, ia mengakui bahwa dalam praktiknya pengawasan sering kali dipersepsikan berbeda oleh pihak yang diawasi.
Dengan nada ringan namun tegas, Zainal mengibaratkan tugas pengawasan seperti dua malaikat pencatat amal yang selalu mengikuti manusia. Satu mencatat kebaikan, satu lagi mencatat kekeliruan. “Kami ini memang ditugaskan untuk ikut terus, mengawasi terus,” katanya disambut suasana rapat yang mencair.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu tetap berlandaskan regulasi. Menurutnya, Bawaslu bekerja berdasarkan ketentuan dalam PKPU dan aturan turunannya, sehingga keterbukaan informasi dari awal proses sangat diperlukan agar pengawasan dapat dilakukan secara utuh.
Zainal menyoroti persoalan alur data dalam PDPB yang menurutnya perlu dipahami bersama sejak awal. Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan triwulan sebelumnya, data pemilih sudah masuk ke sistem, namun Bawaslu tidak memperoleh informasi lengkap mengenai proses awal masuknya data tersebut.
“Kami mendapatkan hasil akhirnya, tetapi tidak tahu proses awalnya seperti apa. Padahal dalam pengawasan, kami perlu memahami alur data itu sejak awal agar pengawasan berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia berharap ke depan koordinasi teknis antara KPU dan Bawaslu dapat lebih terbuka, termasuk terkait akses informasi dalam sistem Sidalih dan pola distribusi data dari tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, keterbukaan itu penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan pada hasil akhir, tetapi juga pada proses yang sedang berjalan.
Selain itu, Zainal juga menyoroti tantangan pelaksanaan Coktas yang dijadwalkan hanya berlangsung selama dua hari. Dengan jumlah sampel dan keterbatasan waktu, ia menilai diperlukan pola kerja kolaboratif agar pelaksanaan di lapangan lebih efektif.
Ia mengusulkan agar tim pengawasan dan tim pelaksana dapat bergerak bersama di lapangan sehingga proses pencocokan data dapat dilakukan lebih optimal dan efisien.
“Kalau bisa di lapangan nanti kita saling berkolaborasi. Ketika tim KPU turun, tim Bawaslu juga ikut mengawasi secara langsung. Dengan begitu prosesnya lebih efektif dan hasil pengawasannya juga lebih maksimal,” kata Zainal.
Di tengah tumpukan angka dan data digital yang bergerak di layar sistem, Zainal mengingatkan bahwa di balik setiap nama dalam daftar pemilih ada hak konstitusional warga negara yang harus dijaga. Demokrasi, baginya, bukan hanya soal pemungutan suara pada hari pemilihan, melainkan juga tentang memastikan setiap warga benar-benar tercatat dan tidak hilang dari daftar yang menentukan masa depan politiknya.
Pertemuan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU Kota Batam dalam menjaga kualitas data pemilih serta memastikan proses demokrasi berjalan lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto