Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Batam Hadiri Rakor Penangan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Batam Hadiri Rakor Penangan Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Kota Batam, Priya Ribut Santosa, SH menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (5/10/2022).  Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Bapak Puadi, S.Pd., M.M selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua & Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari 7 Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kegiatan tersebut jg dilakukan sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif oleh Dr. Bachtiar Baetal, SH. MH selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI. Penanganan pelanggaran yang afirmatif merupakan cara penanganan pelanggaran yang berfokus pada tindakan pengawas pemilu yang mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu sebagai nilai yang hendak diperjuangkan oleh Bawaslu.