Zainal Soroti Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan PDPB
|
Batam - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) saat mengikuti Rapat Evaluasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Batam secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (14/7/2026).
Rapat evaluasi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Batam, jajaran sekretariat Bawaslu Batam, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Riau, Maryamah. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB di kabupaten/kota se-Kepulauan Riau sekaligus membahas berbagai tantangan teknis yang masih dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam penyampaiannya, Zainal Abidin mengungkapkan bahwa pengalaman pelaksanaan PDPB selama lima kali berturut-turut telah membentuk ritme koordinasi yang semakin baik antara penyelenggara dan pengawas pemilu. Namun, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang memerlukan perhatian bersama agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih efektif dan akurat.
"Pelaksanaan dan pengawasan PDPB kini mulai menemukan ritmenya. Namun, sinkronisasi pada aspek teknis masih perlu terus diperkuat agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal," ujar Zainal.
Menurutnya, salah satu tantangan yang masih ditemui adalah mekanisme pengelolaan data melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Proses penyusunan data yang dikelola oleh tim teknis di lingkungan KPU membutuhkan koordinasi yang lebih intensif agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan.
Bawaslu Kota Batam, lanjut Zainal, memandang bahwa transparansi terhadap proses pengelolaan data merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui akses pemantauan terhadap pergerakan data di Sidalih, Bawaslu dapat memastikan setiap tahapan pemutakhiran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, berbagai kendala teknis yang muncul tetap harus diselesaikan melalui komunikasi dan sinkronisasi yang berkesinambungan antara penyelenggara dan pengawas pemilu.
Selain itu, Zainal juga kembali mengangkat persoalan mobilitas penduduk di Kota Batam yang dinilai berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Batam sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam terkait kebutuhan data RT dan RW sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap dinamika perpindahan penduduk akibat aktivitas pembangunan dan relokasi.
Bagi Bawaslu Kota Batam, kualitas daftar pemilih bukan sekadar deretan angka dalam sebuah sistem. Di balik setiap nama terdapat hak konstitusional warga negara yang harus dijaga. Karena itu, pengawasan terhadap PDPB bukan hanya memastikan prosedur dijalankan, melainkan memastikan demokrasi bertumbuh di atas data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sebab, demokrasi yang berkualitas selalu berawal dari daftar pemilih yang berkualitas pula.
Penulis dan editor: Budiyanto