Maryamah Dorong Penguatan Pengawasan PDPB, Masukan Bawaslu Batam Akan Dibawa ke Bawaslu RI
|
Batam - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, menegaskan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Evaluasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Batam melalui Zoom Meeting, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan evaluasi tersebut diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Batam, jajaran Sekretariat Bawaslu Batam, serta menjadi ruang diskusi bersama untuk mengidentifikasi berbagai tantangan pengawasan PDPB yang dihadapi di lapangan. Dalam forum itu, Maryamah tidak hanya mendengarkan laporan hasil pengawasan, tetapi juga merespons sejumlah masukan strategis yang disampaikan Bawaslu Kota Batam.
Menurut Maryamah, berbagai kendala teknis dalam proses pengawasan harus disikapi dengan langkah yang realistis tanpa mengurangi kualitas pengawasan. Salah satunya terkait pembuktian data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang menurutnya memang membutuhkan proses yang lebih rinci.
"Data TMS memang cukup kompleks. Dokumentasi lapangan, termasuk bukti foto, menjadi salah satu langkah yang paling memungkinkan dilakukan saat ini untuk memperkuat hasil pengawasan," ujarnya.
Maryamah juga menanggapi keluhan mengenai keterbatasan akses terhadap aplikasi Sidalih yang kerap hanya dapat digunakan pada waktu-waktu tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan persoalan sistem yang berada di tingkat pusat, sehingga tidak sepenuhnya berada dalam kendali penyelenggara di daerah. Meski demikian, ia mengimbau agar setiap kesempatan ketika sistem dapat diakses dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pengawasan.
Lebih jauh, Maryamah memberikan perhatian khusus terhadap usulan Bawaslu Kota Batam mengenai perlunya perluasan akses data Sidalih bagi jajaran pengawas. Ia menilai kebutuhan tersebut sangat relevan, terutama bagi daerah dengan jumlah pemilih besar seperti Kota Batam.
"Beberapa poin penting dari Bawaslu Kota Batam akan menjadi catatan kami dan akan saya sampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI dalam pertemuan mendatang. Harapannya, akses terhadap data Sidalih ke depan dapat lebih optimal untuk mendukung efektivitas pengawasan," ungkapnya.
Diskusi kemudian ditutup dengan sesi berbagi pandangan bersama peserta. Maryamah membuka ruang dialog agar berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan PDPB dapat menjadi bahan evaluasi bersama, sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Evaluasi itu menjadi penanda bahwa pengawasan tidak berhenti pada angka-angka rekapitulasi. Di balik setiap data pemilih, ada kerja kolektif yang menuntut ketelitian, kesabaran, dan keberanian untuk terus memperbaiki. Sebab demokrasi yang kuat selalu bertumpu pada data yang akurat, dan data yang akurat lahir dari pengawasan yang sungguh-sungguh.
Penulis dan editor: Budiyanto