Lompat ke isi utama

Berita

Apel Siaga Pengawas Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau

Apel Siaga Pengawas Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau

Sabtu, 17/10/2020 jajaran Bawaslu  ikuti apel siaga Pengawas Pemilihan dalam kegiatan Rakerda peningkatan kapasitas SDM Se-Provinsi Kepulauan Riau di lapangan upacara kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Penerapan protokol kesehatan menjadi bagian utama dan terpenting yang di lakukan dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Mulai dari wajib Rapid Test, penggunaan masker, selalu mencuci tangan dan konsisten jaga jarak.

Turut hadir pada kegiatan apel siaga, antara lain: Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin, Satgas Covid-19 Wilayah Kepri, perwakilan FKPD Provinsi Kepri, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri, serta Ketua dan Anggota Panwascam se-Provinsi Kepri.

Ketua Bawaslu RI Abhan bertindak sebagai Pembina apel siaga, Selanjutnya Inspektur Apel di Pimpin oleh Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kepri Firdinan Islami dan pembacaan Janji Pengawas Pemilu di bacakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lingga Vidia.

Dalam amanatnya, Abhan terus mengingatkan kepada Pengawas Pemilu dan seluruh peserta apel siaga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan baik dalam kegiatan perkantoran, pengawasan tahapan Pemilihan maupun aktifitas lainnya.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budiarti sebagai narasumber. Bukan hanya itu saja, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepri juga turut memberikan materi sekaligus peningkatan Kapasitas bagi jajaran dibawahnya yakni Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan Se-Provinsi Kepulauan Riau.