Apresiasi Prestasi Kehumasan,Bawaslu Kota Batam Terus Bergerak Meski di Masa Non-Tahapan
|
Batam - Bawaslu Kota Batam diminta untuk tetap aktif, solid, dan responsif menjalankan tugas pengawasan serta edukasi kepemiluan meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan Pemilu. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, saat menjadi pembina apel pagi di Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (19/1/2026).
Dalam amanatnya, Ully mengawali penyampaian dengan mengajak seluruh jajaran menjadikan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sebagai momentum refleksi. Ia menekankan bahwa mempertahankan nilai, integritas, dan amanah bukanlah hal yang mudah, termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Pada kesempatan tersebut, Ully juga memberikan apresiasi kepada Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) atas capaian Bawaslu Kota Batam yang berhasil meraih empat penghargaan tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam Anugerah Kehumasan Tahun 2025. Menurutnya, prestasi tersebut bukan hanya milik satu divisi, melainkan hasil kerja bersama seluruh unsur Bawaslu Kota Batam.
Ia menegaskan bahwa fungsi kehumasan tidak terbatas pada satu bidang saja. Setiap kegiatan pengawasan, pencegahan, maupun partisipasi masyarakat perlu dipublikasikan dengan bahasa yang baik dan media yang tepat agar dapat dipahami publik. Ully menyebut, hal-hal kecil sekalipun dapat menjadi bernilai besar ketika dikemas dan disampaikan secara informatif.
Ully juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kota Batam untuk aktif mendukung kanal media sosial resmi lembaga. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan membagikan (share), menyukai (like), dan memberi komentar pada konten yang dipublikasikan sebagai bentuk partisipasi internal dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
“Di tengah non-tahapan ini, masyarakat perlu tahu bahwa Bawaslu tetap bekerja dan berkontribusi,” ujarnya.
Terkait dinamika regulasi ke depan, Ully menyinggung kemungkinan perubahan kebijakan pengawasan pemilihan kepala desa. Meski Kota Batam tidak memiliki wilayah desa, ia menegaskan bahwa Bawaslu harus tetap siap menjalankan tugas pengawasan jika undang-undang mengatur keterlibatan hingga tingkat terbawah. Dalam konteks ini, ia menjelaskan bahwa LHP (Laporan Hasil Pengawasan) merupakan dokumen resmi yang memuat hasil pengawasan di lapangan, termasuk temuan maupun potensi pelanggaran.
Selain itu, Ully juga mengingatkan pentingnya kembali mengaktifkan program Bawaslu Goes to School, yakni kegiatan edukasi kepemiluan ke sekolah-sekolah. Program tersebut sempat tertunda dan dinilai perlu dilanjutkan kembali pada semester baru, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk mencari solusi kreatif agar program edukasi dan dedikasi Bawaslu kepada masyarakat tetap berjalan. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak berhenti pada hari pemungutan suara atau pelantikan, melainkan merupakan proses berkelanjutan hingga pemilu berikutnya.
Apel pagi tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itoloha Gaho, Kepala Sekretariat Esther Irianti Lombogia, serta para Pelaksana Tugas Kepala Subbagian dan staf Bawaslu Kota Batam.
Penulis, Editor dan Foto: Budiyanto