Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Ajak Semua Pihak Kawal Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menyampaikan masukan dan hasil pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Batam, Rabu (1/7/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menyampaikan masukan dan hasil pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Batam, Rabu (1/7/2026).

Batam - Akurasi data pemilih bukan sekadar urusan angka. Di balik setiap nama yang tercatat, terdapat hak konstitusional warga negara yang harus dijaga. Kesadaran itulah yang menjadi benang merah dalam penyampaian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, yang digelar KPU Kota Batam di Kantor KPU Kota Batam, Rabu (1/7/2026).

Dalam forum tersebut, Zainal menegaskan bahwa Bawaslu Kota Batam terus mengawal setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui koordinasi yang intensif bersama KPU dan para pemangku kepentingan. Menurutnya, kesamaan persepsi antarlembaga menjadi fondasi penting agar proses pembaruan data pemilih berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat.

"Bawaslu dan KPU kini mulai memiliki ritme kerja yang sama dalam mengawal PDPB. Koordinasi yang dilakukan setiap triwulan menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan," ujar Zainal.

Ia menjelaskan, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan KPU Kota Batam sejak pertengahan Mei 2026 untuk memahami alur data yang diterima melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Pemahaman terhadap sumber dan mekanisme pengolahan data tersebut dinilai penting agar proses pengawasan tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga memahami proses yang berlangsung di baliknya.

Meski demikian, Zainal mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pemutakhiran data pemilih. Salah satunya adalah data pemilih yang telah meninggal dunia, namun belum diperbarui dalam administrasi kependudukan karena ahli waris belum mengurus dokumen kematian. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan data yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat kembali muncul dalam pembaruan berikutnya.

Selain itu, persoalan data warga negara Indonesia yang berada di luar negeri juga menjadi perhatian. Menurutnya, terdapat kondisi di mana seseorang telah kembali ke Indonesia, namun masih tercatat sebagai pemilih luar negeri karena belum melakukan pembaruan data pada instansi terkait. Situasi seperti ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Untuk memperkuat partisipasi publik, Zainal mengajak partai politik dan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawal kualitas data pemilih. Bawaslu Kota Batam, kata dia, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian data pemilih agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bawaslu tidak anti kritik. Justru masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pengawasan. Jika ada data yang belum sesuai, sampaikan kepada kami agar dapat dikaji dan diteruskan kepada KPU sebagai bahan perbaikan," tegasnya.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan berbagai instansi, termasuk lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah, terus diperkuat. Menurutnya, komunikasi yang berkelanjutan akan mempermudah proses pembaruan data sekaligus meminimalkan potensi perbedaan data di kemudian hari.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Batam, Bawaslu Kota Batam, perwakilan pemerintah daerah, partai politik, serta instansi terkait lainnya. Melalui forum itu, Bawaslu Kota Batam kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebab demokrasi yang kuat selalu berangkat dari data yang benar. Dan data yang benar hanya lahir dari kerja bersama, pengawasan yang cermat, serta keberanian untuk terus memperbaiki apa yang masih kurang.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto