Reza: Data Pemilih Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya KPU dan Bawaslu
|
Batam - Akurasi data pemilih tidak akan lahir hanya dari kerja penyelenggara pemilu. Dibutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar setiap angka yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Pesan itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, saat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kota Batam di Kantor KPU Kota Batam, Rabu (1/7/2026).
Dalam forum tersebut, Reza menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak berhenti pada proses rekapitulasi. Yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan data yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan di lapangan.
"Kami tidak meragukan proses yang dilakukan KPU karena seluruh tahapan telah kami awasi. Namun yang menjadi perhatian adalah apakah jumlah pemilih yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat Kota Batam," ujar Reza.
Ia menilai dinamika kependudukan Kota Batam yang sangat tinggi menjadi tantangan tersendiri dalam pemutakhiran data pemilih. Pergerakan penduduk yang masuk dan keluar setiap hari perlu terus dipantau agar tidak menimbulkan selisih antara data administrasi dan kondisi faktual.
Menurut Reza, sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih harus terus diperkuat melalui koordinasi antara KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan akan semakin akurat dan mampu menggambarkan jumlah pemilih yang sesungguhnya.
Reza juga mengingatkan pentingnya peran aktif partai politik dalam mengawal proses PDPB. Ia menilai pengawasan terhadap data pemilih merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada penyelenggara pemilu.
"Partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawasi jalannya pemutakhiran data pemilih. Jangan sampai ketika proses berjalan tidak ada masukan, tetapi persoalan baru muncul ketika tahapan pemilu dimulai," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi meningkatnya jumlah daftar pemilih apabila dinamika perpindahan penduduk tidak diimbangi dengan pembaruan data yang akurat. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang apabila tidak diantisipasi sejak sekarang.
Karena itu, Reza mengajak seluruh pihak membangun kesamaan persepsi bahwa data pemilih merupakan milik bersama yang harus dijaga validitasnya.
"Data pemilih bukan hanya data KPU ataupun Bawaslu. Ini adalah data masyarakat Kota Batam yang harus kita jaga bersama agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Rapat pleno tersebut dihadiri jajaran KPU Kota Batam, Bawaslu Kota Batam, perwakilan partai politik, Disdukcapil Kota Batam, Bakesbangpol Kota Batam, serta unsur kepolisian. Melalui forum tersebut, Bawaslu Kota Batam kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Demokrasi tidak hanya bertumpu pada hari pencoblosan. Ia tumbuh sejak data pertama ditulis, diperiksa, diperdebatkan, lalu dijaga bersama. Sebab setiap nama dalam daftar pemilih adalah hak yang harus dipastikan tetap menemukan jalannya menuju bilik suara.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto