Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Awasi Langsung Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Batam

penandatanganan BA Penerimaan berkas pendaftaran

Antonius Itoloha Gaho dan Jazuli saat mengawasi penandatanganan Berita Acara Penerimaan berkas pendaftaran

Batam - Pendaftaran resmi dibuka, sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, Bawaslu Kota Batam awasi langsung pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2024 di kantor KPU Kota Batam, Selasa 27 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Kota Batam menyampaikan pada hari pertama pendaftaran, Bakal Pasangan Calon Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra datang menyerahkan dokumen pendaftaran didampingi oleh Tim Pemenangan dan pimpinan Parpol, kader partai yang tergabung dalam Koalisi, seperti Gerindra, Golkar, PKS, PAN, PBB, Nasdem, PKN, Hanura, PPP, PSI, Gelora. 

“Bapaslon Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra mendaftar di KPU pada pukul 15 di dampingi oleh para pengurus Partai atau partai pengusung dan selama proses pendaftaran berjalan lancar dimulai dengan penyebutan dari penyelenggara pemilu dari KPU dan Bawaslu, kemudian setelah registrasi berlangsung acara penyerahan dokumen kelengkapan berkas dari Pasangan calon ASLI (Amsakar Ahmad – Li Claudia Chandra)” Ujarnya.

Terkait kelengkapan dokumen pendaftaran, Ketua Bawaslu Batam yang biasa di sapa Anton menyampaikan bahwa dokumen kelengakapan pendaftaran sdh lengkap “untuk pendaftaran ini pasangan asli semua lengkap” sambungnya.

Ketua dan Anggota Bawaslu Batam melakukan pengawasan langsung pendaftaran Bapaslon Amsakar - Li Claudia 

Ditempat yang sama anggota Bawaslu Kota Batam menyampaikan bahwa Bawaslu Batam akan melakukan pengawasan selama masa pendaftaran. “selama masa pendaftaran, Bawaslu Kota Batam akan melakukan pengawasan secara langsung agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan," kata Jazuli, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS).

Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Kota Batam, berlangsung selama tahapan masa pendaftaran pasangan calon kepala Walikota dan Wakil Walikota tanggal 27 - 29 Agustus 2024.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), jika hingga batas akhir pendaftaran pada 29 Agustus pukul 23.59 WIB hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari.

Penulis : Budiyanto

Editor : Budiyanto