Bawaslu Batam Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Jelang Pleno PDPB
|
Batam - Bawaslu Batam mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kepulauan Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau sebagai langkah menyatukan strategi pengawasan menjelang pelaksanaan pleno PDPB di masing-masing daerah.
Rapat koordinasi yang di buka secara langsung oleh Koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepri Maryamah tersebut, membahas kesiapan jajaran Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Batam telah melakukan berbagai langkah pengawasan terhadap proses PDPB Triwulan III. Salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara lisan kepada KPU Kota Batam saat rapat koordinasi sebelumnya, serta menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan.
Selain itu, Bawaslu Kota Batam juga telah melaksanakan coklit terbatas (coktas) sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian data pemilih di lapangan. Menurut Zainal, pengawasan yang dilakukan sejak awal menjadi penting untuk mengidentifikasi potensi permasalahan data pemilih sebelum ditetapkan dalam pleno.
“Data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, proses pemutakhiran harus terus diawasi agar hak pilih masyarakat dapat terjamin,” ujarnya dalam forum koordinasi tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang melekat terhadap setiap tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih. Data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan persoalan, seperti pemilih yang belum terdaftar, data ganda, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
Secara edukatif, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung akurasi data pemilih. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan perubahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili, kematian anggota keluarga, maupun perubahan status lainnya kepada instansi terkait agar data yang digunakan dalam proses pemilu selalu mutakhir.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua Bawaslu Batam Antonius Itoloha Gaho, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Ully Yushariyen Damanik, serta jajaran sekretariat dari divisi terkait. Melalui koordinasi ini, Bawaslu Batam menegaskan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 agar berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan hak pilih masyarakat.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto