Bawaslu Kepri Dorong Saran Perbaikan Jadi Bagian Penting Pengawasan PDPB
|
Batam - Bawaslu Kepulauan Riau mengingatkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar memperkuat pengawasan dan aktif menyampaikan saran perbaikan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno PDPB Triwulan III bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Kepulauan Riau secara daring, Senin (28/9/2026).
Menurut Maryamah, rapat khusus tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan langkah pengawasan menjelang pleno PDPB di masing-masing daerah. Ia menyoroti hasil evaluasi sebelumnya yang menunjukkan belum adanya saran dan masukan yang termuat dalam berita acara pleno PDPB di sejumlah daerah.
“Hal ini menjadi perhatian karena tidak logis jika dalam proses pleno tidak ada sama sekali catatan, saran, atau masukan dari pengawas pemilu. Pengawasan tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga proses yang dijalankan oleh penyelenggara,” ujarnya.
Maryamah menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu RI, terdapat perbedaan pemahaman terkait saran dan masukan dalam pleno PDPB. Selama ini, masukan yang dicatat dalam berita acara lebih banyak yang berdampak langsung pada perubahan data pemilih. Padahal, menurutnya, terdapat ruang bagi pengawas untuk memberikan catatan terhadap proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan penyelenggara.
Karena itu, Bawaslu Kepri meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan saran perbaikan secara tertulis kepada KPU dan memastikan dokumen tersebut ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Dalam rapat tersebut, Maryamah juga mengonfirmasi sejumlah daerah yang telah menyampaikan saran perbaikan, termasuk Kota Batam. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang semakin akurat dan berkualitas.
Secara edukatif, Maryamah mengingatkan bahwa kualitas daftar pemilih sangat menentukan kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat akan membantu memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah munculnya persoalan seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun warga yang berhak memilih tetapi belum terdaftar.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan serta memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal tahapan menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto