Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Jajaki Kerja Sama dengan SMAN 12, Pemilihan OSIS Jadi Pintu Masuk Pendidikan Demokrasi

Bawaslu Kota Batam melakukan audiensi dengan SMA Negeri 12 Batam, Rabu (21/10/2026), untuk menjajaki nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dalam program Bawaslu Goes to School.

Bawaslu Kota Batam melakukan audiensi dengan SMA Negeri 12 Batam, Rabu (21/10/2026), untuk menjajaki nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dalam program Bawaslu Goes to School.

Batam - Demokrasi tidak cukup diajarkan melalui buku dan teori. Ia perlu dipraktikkan, diawasi, dan dibiasakan sejak lingkungan sekolah. Berangkat dari semangat itu, Bawaslu Kota Batam melakukan audiensi dengan SMA Negeri 12 Batam, Rabu (21/10/2026), untuk menjajaki nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dalam program Bawaslu Goes to School.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut ditujukan untuk memperluas pendidikan kepemiluan bagi pelajar secara berkelanjutan. Bawaslu ingin memberi ruang bagi siswa untuk memahami hak pilih, mengenali potensi pelanggaran pemilu, serta membangun keberanian berpartisipasi dalam pengawasan demokrasi, dimulai dari lingkungan terdekat.

Menurut Antonius, pendidikan pemilih muda tidak semestinya hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung. Sekolah membutuhkan pendampingan yang terencana karena setiap tahun ada siswa yang lulus dan ada generasi baru yang memasuki usia pemilih. Kerja sama dengan sekolah diharapkan membuat pendidikan kepemiluan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi proses pembelajaran yang berkesinambungan.

Kehadiran Bawaslu disambut langsung Kepala SMAN 12 Batam, Meky Kurniawan, bersama jajaran guru. Pihak sekolah menyatakan terbuka terhadap rencana kerja sama tersebut dan siap mengatur waktu pelaksanaan sosialisasi dengan mempertimbangkan agenda pembelajaran siswa.

Pemilihan ketua OSIS sebagai laboratorium demokrasi

Meky menjelaskan, SMAN 12 Batam telah berupaya mengenalkan praktik demokrasi melalui pemilihan ketua OSIS. Sejumlah tahapan dibuat menyerupai proses pemilihan umum, mulai dari menghadirkan kandidat, menggelar debat, memberi kesempatan kepada calon untuk menyampaikan gagasan, hingga melaksanakan pemungutan suara.

Dalam proses itu, siswa tidak hanya menjadi penonton. Mereka berkesempatan mengenal kandidat, menyimak gagasan, menilai kemampuan, dan menentukan pilihan. Antusiasme siswa menunjukkan bahwa praktik demokrasi dapat menjadi pengalaman belajar yang dekat dengan kehidupan mereka.

Namun, pelaksanaan pemilihan di sekolah masih memiliki ruang untuk dikembangkan. Meky menyampaikan bahwa pengawasan selama ini dilakukan oleh para guru. Karena itu, kehadiran Bawaslu dipandang dapat memperkaya proses pembelajaran, terutama dalam mengenalkan fungsi pengawasan dan pentingnya menjaga setiap tahapan berjalan secara jujur serta adil.

Pengalaman pemilihan ketua OSIS tersebut dapat menjadi titik awal untuk memahami bahwa pemilihan bukan sekadar kegiatan mencoblos. Ada aturan yang harus dipatuhi, informasi yang perlu diperiksa, pilihan yang harus dipertimbangkan, dan proses yang perlu dijaga bersama.

Di sinilah pendidikan demokrasi menemukan manfaat praktisnya. Siswa dapat belajar bahwa perbedaan pilihan tidak harus berujung permusuhan, bahwa kandidat sepatutnya dinilai berdasarkan gagasan dan kapasitas, serta bahwa hasil pemilihan perlu dihormati selama prosesnya berlangsung sesuai ketentuan.

Menyesuaikan waktu, menjaga kesinambungan

Meky menyambut baik rencana Bawaslu Kota Batam untuk memberikan pendidikan kepemiluan kepada siswa. Pihak sekolah siap berkoordinasi mengenai jadwal, sasaran peserta, dan tempat pelaksanaan kegiatan agar sosialisasi dapat berjalan efektif tanpa mengganggu agenda belajar.

Ia menjelaskan, siswa kelas XII dalam waktu dekat akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) selama sekitar dua minggu. Setelah agenda tersebut selesai, sekolah menyatakan siap membahas waktu pelaksanaan bersama Bawaslu. Bentuk kegiatan, termasuk jumlah peserta dan pengaturan lokasi, dapat dikoordinasikan lebih lanjut.

Kesiapan sekolah menjadi modal penting bagi pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Sebab, pengetahuan tentang pemilu tidak hanya diperlukan oleh siswa yang sebentar lagi memiliki hak pilih, tetapi juga oleh generasi yang sedang membentuk cara pandang terhadap kepemimpinan, keadilan, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kota Batam berharap terbangun kemitraan yang memungkinkan siswa memperoleh pemahaman langsung mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Pelajar juga perlu dibekali kemampuan memilah informasi politik, tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, serta mengetahui jalur resmi untuk menyampaikan dugaan pelanggaran.

Audiensi ini turut dihadiri Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Syailendra Reza; serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Penjajakan kerja sama ini menjadi langkah awal untuk mempertemukan pengalaman sekolah dengan pengetahuan dan fungsi pengawasan pemilu. Sebab, sebelum seorang siswa berdiri di bilik suara sebagai pemilih, ia perlu memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang. Demokrasi juga tentang bagaimana pilihan dibuat, bagaimana proses dijaga, dan bagaimana setiap orang belajar bertanggung jawab atas suaranya.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto