Bawaslu Batam Sasar Pemilih Muda, Antonius: Pendidikan Demokrasi Tak Cukup Sekali
|
Batam - Pemilih muda bukan sekadar angka dalam daftar pemilih. Mereka adalah generasi yang akan menentukan arah demokrasi, sekaligus warga yang perlu memahami hak, tanggung jawab, dan peran pengawasan sejak sebelum hari pemungutan suara tiba. Karena itu, Bawaslu Kota Batam mendorong pendidikan kepemiluan yang berkelanjutan melalui program Bawaslu Goes to School, termasuk penjajakan kerja sama dengan SMA Negeri 12 Batam, Rabu (21/10/2026).
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengatakan sekolah menjadi ruang strategis untuk menanamkan pemahaman kepemiluan kepada generasi muda. Menurutnya, sosialisasi tidak semestinya hanya ramai ketika tahapan pemilu berlangsung, lalu senyap ketika tahapan berakhir.
Bawaslu perlu membangun hubungan jangka panjang dengan sekolah agar pendidikan demokrasi dapat menjangkau siswa secara berkesinambungan. Sebab, setiap tahun ada siswa yang lulus dan ada pula yang masuk. Regenerasi di ruang kelas berjalan terus, begitu juga kebutuhan untuk memahami demokrasi.
“Harapan kami, SMA Negeri 12 Batam bisa bekerja sama dan memberikan ruang bagi Bawaslu untuk melaksanakan sosialisasi sesuai waktu yang memungkinkan bagi para siswa,” ujar Antonius dalam penyampaiannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah pemilih di Kota Batam pada pemilu sebelumnya mencapai sekitar 850 ribu orang. Kelompok pemilih muda disebut memiliki porsi yang cukup besar, sehingga membutuhkan pendekatan pendidikan politik yang terencana dan berkelanjutan.
Bagi Bawaslu, kondisi itu menjadi alasan untuk memperluas pendidikan kepemiluan di lingkungan sekolah. Pengalaman sebelumnya menunjukkan sosialisasi di sekolah telah dilakukan, tetapi pelaksanaannya perlu diperkuat karena Bawaslu juga harus menjalankan berbagai tugas pengawasan dan kegiatan kelembagaan lainnya.
Melalui kerja sama dengan sekolah, kegiatan pendidikan kepemiluan diharapkan tidak bergantung pada kesempatan yang datang sesekali. Materi dapat disampaikan dengan waktu yang lebih terencana, menyesuaikan agenda belajar, serta menjangkau siswa secara lebih konsisten.
Dari memahami hak pilih hingga berani mengawasi
Pendidikan pemilih bukan hanya tentang mengajarkan cara mencoblos dengan benar. Lebih jauh, siswa perlu memahami mengapa suara mereka penting, bagaimana keputusan politik berdampak pada kehidupan sehari-hari, serta apa yang dapat dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Antonius menekankan pentingnya membangun kesadaran siswa agar kelak tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berani mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif. Peran itu dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat sekitar.
Bentuknya tidak harus rumit. Calon pemilih dapat mulai dengan memeriksa kebenaran informasi politik sebelum membagikannya, tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, memahami aturan pemilu, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengawas pemilu apabila menemukan indikasi yang patut ditindaklanjuti.
Langkah-langkah sederhana tersebut penting karena demokrasi tidak hanya diuji di tempat pemungutan suara. Ia juga diuji dalam percakapan sehari-hari, dalam informasi yang diteruskan tanpa diperiksa, dan dalam keberanian warga untuk tidak membiarkan pelanggaran dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Menjadi pemilih cerdas berarti tidak menyerahkan pilihan hanya kepada popularitas atau janji. Sementara menjadi pengawas partisipatif berarti ikut menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengambil alih kewenangan lembaga pengawas.
Membangun kemitraan, bukan sekadar kunjungan
Penjajakan kerja sama dengan SMA Negeri 12 Batam menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas jangkauan pendidikan kepemiluan melalui kemitraan dengan satuan pendidikan. Antonius berharap pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan para guru, dapat mendukung rencana tersebut dengan menyediakan ruang dan waktu yang sesuai bagi siswa.
Menurutnya, fleksibilitas waktu menjadi penting agar sosialisasi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Dengan koordinasi yang baik, pendidikan demokrasi dapat diberikan secara lebih terarah dan menjadi bagian dari pembelajaran kewargaan yang dekat dengan kehidupan siswa.
Bawaslu Kota Batam juga telah melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan sekolah lain. Selain berinisiatif melalui program sendiri, Bawaslu terkadang turut terlibat dalam kegiatan sosialisasi bersama Kesbangpol.
Melalui Bawaslu Goes to School, lembaga pengawas pemilu berharap sekolah menjadi salah satu ruang tumbuhnya kesadaran demokrasi. Kerja sama yang dibangun bukan semata-mata tentang kunjungan atau penandatanganan dokumen, melainkan tentang kesinambungan pendidikan bagi generasi yang akan memasuki usia memilih.
Sebab, demokrasi tidak tumbuh hanya ketika surat suara dibuka. Ia tumbuh ketika anak muda mulai bertanya, berani memeriksa informasi, memahami haknya, dan menyadari bahwa menjaga pemilu yang jujur bukan hanya tugas penyelenggara. Di ruang kelas hari ini, kesadaran itu dapat menjadi bekal bagi masa depan demokrasi Batam.
Penulis, foto dan editor: Budiyanto