Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Perkuat Sinergi dengan PPDI untuk Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Batam, Zainal Abidin saat audiensi bersama Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Batam yang berlangsung di Kantor NPCI Kepulauan Riau

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Batam, Zainal Abidin saat audiensi bersama Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Batam yang berlangsung di Kantor NPCI Kepulauan Riau

Batam - Bawaslu Batam terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Batam yang berlangsung di Kantor NPCI Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Batam, Zainal Abidin, mengatakan bahwa penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam program kelembagaan Bawaslu, selain pemilih pemula, kelompok perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Menurut Zainal, keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses demokrasi tidak cukup hanya saat tahapan Pemilu berlangsung. Karena itu, Bawaslu Batam berupaya membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih intensif dengan komunitas disabilitas.

"Kami ingin koordinasi ini tidak hanya dilakukan ketika ada kegiatan atau tahapan Pemilu saja. Ke depan, kami berharap dapat lebih sering berdiskusi dan mendengar langsung masukan dari teman-teman disabilitas agar kebutuhan mereka dapat dipahami dengan lebih baik," ujarnya.

Zainal menjelaskan, pengalaman berinteraksi dengan kelompok disabilitas memberikan banyak pelajaran bagi Bawaslu. Salah satunya mengenai pentingnya memahami cara berkomunikasi, kebutuhan aksesibilitas, serta berbagai kendala yang masih dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik, termasuk layanan kepemiluan.

Menurutnya, dialog yang dilakukan secara rutin dapat membantu menemukan solusi atas berbagai persoalan yang selama ini belum terpetakan dengan baik.

"Dengan sering duduk bersama, kita bisa saling memahami. Dari situ akan muncul titik temu dan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi teman-teman disabilitas," katanya.

Zainal juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemilih, terdapat lebih dari seribu pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di 12 kecamatan dan 64 kelurahan di Kota Batam. Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama agar hak pilih mereka dapat terpenuhi secara optimal pada setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Bagi masyarakat, keterlibatan penyandang disabilitas dalam Pemilu merupakan bagian dari pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara. Undang-undang menjamin setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk memilih tanpa diskriminasi, termasuk penyandang disabilitas.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Batam berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat dengan PPDI Kota Batam dalam mengidentifikasi kebutuhan, memetakan potensi kendala, serta meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam proses demokrasi.

Kehadiran Bawaslu Batam disambut Ketua PPDI Kota Batam Jahmunir yang didampingi pengurus PPDI Kota Batam, Fachrizal dan Sayid. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batam Jazuli beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Penulis, foto dan editor: Budiyanto