Bawaslu Batam Perkuat Sinergi Pengawasan dalam Rapat Koordinasi PDPB Triwulan II 2026
|
Batam - Akurasi data pemilih adalah napas demokrasi. Ia mungkin tidak terlihat di ruang-ruang pemungutan suara hari ini, tetapi menentukan kualitas pemilu di masa depan. Kesadaran itulah yang mempertemukan KPU Kota Batam, Bawaslu Kota Batam, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Batam, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkala sesuai amanat regulasi kepemiluan. Forum koordinasi ini difokuskan pada pembahasan data kependudukan yang diperoleh dari berbagai instansi, proses verifikasi data, serta pembaruan informasi pemilih ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Dalam suasana diskusi yang konstruktif, para peserta rapat membahas berbagai dinamika data pemilih yang terus bergerak mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Data pemilih bukan sekadar angka dalam sistem, melainkan representasi hak konstitusional warga negara yang harus dijaga ketepatan dan keakuratannya.
Anggota KPU Kota Batam, Adri, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Menurutnya, data yang diperoleh dari berbagai instansi perlu dianalisis dan diverifikasi bersama agar hasil yang akan ditetapkan nantinya memiliki validitas yang kuat.
Sementara itu, Bawaslu Kota Batam hadir memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota Bawaslu Kota Batam, Zainal Abidin, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga serta kesamaan pemahaman terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan PDPB.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kota Batam juga kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan seluruh tahapan PDPB secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Selain itu, koordinasi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Bagi Bawaslu, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih bukan hanya memastikan prosedur berjalan benar, tetapi juga memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak pilihnya. Sebab, demokrasi yang baik selalu dimulai dari daftar pemilih yang akurat.
Rapat koordinasi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Melalui pertemuan ini, KPU Kota Batam, Bawaslu Kota Batam, dan Disdukcapil Kota Batam kembali menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Di tengah perubahan data yang terus bergerak dari hari ke hari, koordinasi menjadi jembatan yang menghubungkan ketelitian administrasi dengan perlindungan hak warga negara. Karena pada akhirnya, setiap nama yang tercatat dengan benar dalam daftar pemilih adalah satu suara yang terjaga dalam demokrasi.
Penulis: Budiyanto/Sentia
Foto: Sentia
Editor: Budiyanto