Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batam Resmi Luncurkan Posko Pengaduan Masyarakat untuk Pengawasan Data Pemilih

Peluncuran Posko Pengaduan Masyarakat Pengawasan PDPB

Peluncuran Posko Pengaduan Masyarakat Pengawasan PDPB

Batam, Dalam upaya mewujudkan Pemilu yang lebih bersih dan demokratis, Bawaslu Kota Batam resmi meluncurkan Posko Pengaduan Masyarakat terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Launching posko ini digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Batam pada Senin (23/6/2025), disaksikan oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kota Batam.

Posko ini dibentuk sebagai wujud nyata tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya data pemilih yang valid, akurat, dan bebas dari penyimpangan seperti data ganda, pemilih fiktif, atau yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar.

Aksi Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

Zainal Abidin, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batam menjelaskan bahwa posko ini merupakan bagian dari langkah pengawasan. "Posko ini kami buka untuk menampung aduan dari masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial. Tujuannya agar semua warga Batam bisa ikut mengawasi dan memastikan keabsahan data pemilih," ujar Zainal.

Ketua Bawaslu Kota Batam dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh jajaran dalam menyukseskan pengawasan ini. “Kami berharap kegiatan ini bukan hanya formalitas launching, tapi menjadi kerja nyata. Tanggung jawab ini adalah bentuk pengabdian kepada negara,” ungkapnya.

Sinergi, Sosial, dan Serius Sampai ke Akar

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Syailendra Reza, menyoroti betapa pentingnya sinergi antar lembaga, termasuk dengan KPU dan Dinas Kependudukan. Ia menyinggung metode uji petik yang akan dilakukan secara mendalam, termasuk verifikasi langsung hingga ke pemakaman. “Jika ada data pemilih yang ternyata sudah wafat tapi belum tercoret dari DPT, maka kami harus turun sampai ke kuburan untuk memastikan,” ujarnya setengah berseloroh, namun serius.

Tidak Hanya Data, Tapi Juga Integritas

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa, Jazuli, mengingatkan bahwa pengawasan ini bukan hanya soal data, tapi juga soal integritas. “Kita bukan hanya mencocokkan angka, tapi mengawasi prosesnya, berkoordinasi dengan KPU dan lembaga lain, dan memastikan tidak ada yang luput dari pengawasan,” tegasnya.

Tugas Sosial, Wujud Tanggung Jawab

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Ully Yushariyen Damanik, mengingatkan bahwa kerja pengawasan ini adalah kerja sosial. "Tidak ada SPPD, tidak ada uang harian. Tapi ini adalah wujud tanggung jawab kita sebagai abdi negara. Kita punya waktu dan kesempatan untuk memastikan data pemilih lebih valid dari sebelumnya," katanya.

Untuk Masyarakat, Oleh Masyarakat

Dengan dibukanya Posko Pengaduan Masyarakat ini, Bawaslu Kota Batam mengajak seluruh warga untuk turut serta mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Laporan bisa disampaikan secara langsung ke kantor Bawaslu atau melalui saluran online resmi.

Posko ini adalah bagian dari langkah strategis menyongsong Pemilu yang lebih akurat, jujur, dan adil. Karena tanpa data pemilih yang valid, demokrasi bisa kehilangan arah.

Penulis dan editor: Budiyanto

Foto: Rivai